SAMARINDA, SWARARAKYAT.COM — Perjalanan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud ke Singapura di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuai kritik. Ketika masyarakat menghadapi kabut asap dan risiko gangguan kesehatan, keberadaan kepala daerah di luar negeri memunculkan pertanyaan tentang empati, prioritas kepemimpinan, dan penanganan bencana.
Foto Rudy bersama istrinya di Singapura beredar luas di media sosial pada Senin (12/10/2026). Publik kemudian mempertanyakan keputusan perjalanan tersebut ketika sejumlah wilayah di Kalimantan Timur masih menghadapi dampak karhutla.
Sorotan itu tidak hanya datang dari warganet Indonesia. Media Malaysia, Sinar Harian, turut memberitakan kritik terhadap keberadaan Rudy di luar negeri saat masyarakat menghadapi kabut asap.
Pemberitaan media asing tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla Indonesia bukan semata-mata masalah lingkungan. Dampaknya telah meluas menjadi persoalan kesehatan masyarakat, tata kelola pemerintahan, dan hubungan dengan negara-negara tetangga.
Karhutla dan Ancaman Kesehatan Warga
Dampak karhutla di Kalimantan Timur tidak bisa diukur hanya dari luas lahan yang terbakar. Asap yang dihasilkan juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta warga dengan gangguan pernapasan.
Laporan media The Online Citizen pada 13 Oktober 2026 menyebutkan, berdasarkan data yang dipublikasikan pemerintah daerah, kebakaran telah berdampak pada 8.516,68 hektare lahan di 2.101 titik kejadian. Laporan yang sama menyebutkan 13.086 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat pada periode 27 Juli hingga 15 September 2026.
Angka tersebut menggambarkan besarnya tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga membutuhkan perlindungan kesehatan, pemantauan kualitas udara, distribusi bantuan, dan pencegahan kebakaran berulang.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pemerintah bekerja secara terkoordinasi dan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas.
Pemprov Sebut untuk Pemeriksaan Kesehatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan mengenai perjalanan Rudy ke Singapura. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyatakan bahwa perjalanan tersebut bertujuan untuk pemeriksaan kesehatan atau medical check-up.
Menurut keterangan pemerintah daerah yang diberitakan sejumlah media pada 13 Oktober 2026, Rudy berangkat pada Sabtu (10/10/2026) dan kembali pada Selasa (13/10/2026). Pemprov juga menyatakan perjalanan itu telah memperoleh persetujuan lisan dari Menteri Dalam Negeri.
Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat persoalan secara berimbang. Keberadaan seorang kepala daerah di luar negeri tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa penanganan bencana di daerahnya terabaikan.
Namun, alasan perjalanan dan prosedur perizinan tidak serta-merta menghapus pertanyaan publik mengenai kepemimpinan di tengah keadaan darurat. Masyarakat tetap berhak mengetahui bagaimana koordinasi penanganan karhutla berjalan selama gubernur berada di luar daerah.
Ujian Kepemimpinan di Tengah Bencana
Dalam situasi bencana, kepemimpinan tidak hanya dinilai dari pernyataan resmi atau laporan kegiatan pemerintah. Masyarakat juga melihat kecepatan respons, keterbukaan informasi, koordinasi antarlembaga, dan hasil nyata yang dirasakan warga.
Karena itu, polemik perjalanan Rudy Mas’ud semestinya dijawab melalui transparansi dan bukti konkret mengenai penanganan karhutla di Kalimantan Timur.
Pemerintah daerah perlu menjelaskan perkembangan pemadaman, luas wilayah terdampak, kondisi kualitas udara, langkah perlindungan warga, serta kesiapan fasilitas kesehatan menghadapi kemungkinan peningkatan gangguan pernapasan.
Pada saat yang sama, pemerintah harus memastikan seluruh perangkat daerah bekerja efektif dan tidak menjadikan persoalan administratif sebagai pengganti penanganan substantif di lapangan.
Karhutla juga tidak bisa diselesaikan hanya dengan respons setelah kebakaran terjadi. Pengawasan terhadap pembukaan lahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, pemulihan kawasan terdampak, dan pencegahan dini harus menjadi bagian dari kebijakan yang terukur.
Di tengah krisis lingkungan, ukuran kepemimpinan bukan sekadar ke mana seorang pejabat pergi, melainkan seberapa jauh pemerintah memastikan warganya terlindungi.
Bagi masyarakat Kalimantan Timur yang menghadapi ancaman asap, jawaban paling penting bukanlah perdebatan di media sosial, melainkan tindakan nyata untuk mengendalikan kebakaran dan menjamin hak warga atas lingkungan yang sehat. (*)











