Opini  

Kebijakan Harga Sapi Diperketat, Apresiasi Nusantara: Stabilitas Penting, Tapi Harus Realistis.

Menjelang Ramadhan 2026, pemerintah menetapkan pengetatan harga sapi hidup hingga Rp56.000/kg, karkas Rp107.000/kg, serta daging sapi segar Rp130.000–Rp140.000/kg. Tujuannya jelas: menjaga inflasi pangan dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Namun kebijakan ini bukan tanpa konsekuensi.

Di lapangan, pelaku usaha—terutama feedlot berbasis impor—menghadapi realitas berbeda. Harga sapi bakalan (feeder) dari negara eksportir naik signifikan, sementara nilai tukar rupiah belum kembali stabil. Struktur biaya berubah, tetapi batas harga tetap dikunci. Di sinilah letak persoalannya: kebijakan stabilisasi tidak boleh mengabaikan kalkulasi ekonomi riil.

Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara (Apresiasi Nusantara) menilai langkah pemerintah memang mengandung pesan kuat: negara tidak ingin pasar daging dikendalikan spekulan maupun ditekan negara eksportir. Ini adalah sinyal kedaulatan ekonomi. Namun stabilitas tidak boleh dicapai dengan menekan satu sisi rantai usaha.

Jika harga dipatok tanpa skema penyangga, risiko yang muncul bukan sekadar margin tergerus, tetapi potensi pengurangan suplai. Ketika pelaku usaha tidak menemukan titik impas, distribusi bisa terganggu. Pada akhirnya, yang ingin dihindari—kenaikan harga dan kelangkaan—justru bisa terjadi.

Kritik utama yang disampaikan adalah ketiadaan buffer stock sapi nasional yang memadai. Dalam sistem pasar terbuka, intervensi harga tanpa cadangan produksi ibarat menahan arus tanpa bendungan. Pemerintah juga dinilai perlu menetapkan rentang harga (batas bawah dan atas) agar mekanisme pasar tetap hidup tanpa melanggar prinsip persaingan usaha.

Selain itu, standardisasi karkas di RPH harus ditegakkan secara ilmiah dan seragam. Banyaknya istilah dan klasifikasi di lapangan menimbulkan disparitas harga yang kerap membingungkan pasar. Konsistensi pembatasan impor daging beku dan dorongan impor dalam bentuk feeder juga menjadi tuntutan agar industri penggemukan dalam negeri tetap bergerak.

Apresiasi Nusantara menegaskan, stabilitas harga adalah tujuan bersama. Namun stabilitas yang sehat lahir dari kebijakan yang realistis, berbasis data biaya aktual, nilai tukar, dan dinamika global. Tanpa itu, pengetatan harga berpotensi menjadi tekanan struktural bagi industri sapi nasional.

Ramadhan memang momentum menjaga harga tetap terjangkau. Tetapi keberlanjutan industri adalah fondasi jangka panjang. Pemerintah dan pelaku usaha perlu duduk bersama mencari titik keseimbangan baru—bukan sekadar menekan angka, melainkan memastikan ekosistem sapi nasional tetap hidup, produktif, dan berdaulat.

Oleh: Ahmad Baehaqi Ar, Ketua Umum Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara.