KRISIS MORAL! KPK: Pejabat Kemenag di Semua Tingkat Diduga Dapat Jatah dari Korupsi Kuota Haji

Foto: Gedung KPK

Jakarta, Swararakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan temuan mengejutkan terkait dugaan korupsi kuota haji. Menurut KPK, praktik ini tidak hanya melibatkan pejabat pusat, tetapi diduga merata di setiap tingkatan birokrasi Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa praktik korupsi tersebut berjalan secara berjenjang.

“Masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/9).

KPK menyebut salah satu dokumen kunci dalam penyidikan adalah Surat Keputusan Menteri Agama (SK Menag) Nomor 130 Tahun 2024 yang mengatur pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah.

Dalam SK tersebut, kuota dibagi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus. Padahal, menurut UU Nomor 8 Tahun 2019, porsi kuota khusus seharusnya hanya 8 persen, sementara 92 persen untuk kuota reguler.

Perubahan proporsi inilah yang diduga membuka celah “jual-beli kuota” oleh oknum tertentu.

Modus yang fiungkap KPK adalah adanya, mahar kuota, Travel haji diduga diminta membayar “commitment fee” antara USD 2.600–7.000 per kuota.

Perantara dan Staf Bayangan: Uang tidak mengalir langsung, melainkan lewat keluarga, staf ahli, hingga orang kepercayaan pejabat.

KPK telah menyita dua rumah milik ASN Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah senilai Rp 6,5 miliar, serta kendaraan dan uang tunai dalam mata uang asing.

Berdasarkan perhitungan awal, nilai kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan melampaui Rp 1 triliun.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan akan mengumumkan tersangka setelah bukti kuat terkumpul.

Praktik manipulasi kuota ini berdampak dan berpotensi menyingkirkan jemaah reguler yang seharusnya berangkat sesuai nomor antrean.

Selain itu akan dapat meningkatnya biaya karena travel yang harus menanggung setoran tambahan.

Kasus ini sangat merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Kasus ini juga menuai kemarahan warganet. Tagar #BersihkanKemenag dan #KuotaHaji sempat menjadi trending di X (Twitter). Sejumlah organisasi masyarakat mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi pimpinan Kemenag serta mendukung KPK menuntaskan kasus tanpa pandang bulu (*)