Luhut Lengser, Prabowo Angkat Zulkifli Hasan Di Komite Emisi Nasional: Arah Baru Kekuasaan Di Sektor Iklim

Jakarta, SwaraRakyat.com – Pergeseran kekuasaan mencuat di lingkar kebijakan lingkungan nasional. Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Perpres Nomor 98 Tahun 2021 yang menempatkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Pengarah Pengendalian Emisi Nasional. Posisi strategis itu kini diambil alih oleh Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang diteken pada 10 Oktober 2025.

Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan kebijakan iklim Indonesia sekaligus menutup era dominasi Kemenko Marves. Pergeseran ini juga mencerminkan dinamika politik di lingkar elite pemerintahan, di mana isu lingkungan kini menjadi medan pertarungan strategis.

Struktur Komite Baru:

  • Ketua: Zulkifli Hasan (Menteri Koordinator Bidang Pangan)

  • Wakil Ketua I: Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Perekonomian)

  • Wakil Ketua II: Agus Harimurti Yudhoyono (Tokoh Strategis)

Dengan kombinasi kepemimpinan ini, pemerintah berupaya menata ulang keseimbangan kekuasaan sekaligus menegaskan komitmen menghadapi tantangan global terkait pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Kajian Pengendalian Emisi dan Geopolitik Nusantara
Para pengamat menilai pergantian ini bukan sekadar rotasi birokrasi. Dengan posisi strategis kini berada di tangan Kemenko Pangan, fokus pengendalian emisi bisa diarahkan lebih sinergis dengan sektor pertanian dan pangan, yang menyumbang emisi metana dan nitrous oxide. Ini krusial karena Indonesia menargetkan pengurangan emisi GRK sebesar 29% secara mandiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030.

Secara geopolitik, posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar menjadikannya pemain penting dalam rantai nilai karbon global. Kebijakan pengendalian emisi yang terintegrasi dengan pembangunan pangan berkelanjutan akan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam forum internasional seperti COP, G20, dan ASEAN Climate Summit.

Sektor Penyumbang Emisi Utama di Indonesia:

  • Pertanian (padi & peternakan): Metana & Nitrous Oxide (~23%)

  • Energi & Transportasi: CO₂ (~36%)

  • Industri & Manufaktur: CO₂ & NOx (~15%)

  • Kehutanan & Lahan: CO₂ (~20%)

  • Sampah & Limbah: CH₄ (~6%)

Dengan demikian, perubahan kepemimpinan ini bukan sekadar pergantian tokoh, melainkan sinyal politik bahwa isu iklim dan geopolitik karbon kini semakin dekat dengan pusat pengambilan keputusan nasional, sekaligus menandai perubahan arah strategi pengelolaan sumber daya alam dan diplomasi hijau Indonesia di kancah global.(sang)