Rapat koordinasi di KADIN Pusat, Jakarta, Selasa (10 Maret 2026), menjadi momentum penting untuk kembali menata arah kebijakan perbaikan ekosistem peternakan sapi nasional. Dalam forum tersebut, berbagai gagasan strategis muncul, terutama dari kalangan pelaku usaha yang selama ini berada langsung di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah perlunya strategi baru dalam pengembangan sapi rakyat atau sapi lokal.

Selama ini, pengembangan peternakan rakyat kerap berjalan tanpa desain ekosistem yang kuat. Karena itu, APRESIASI NUSANTARA mendorong konsep “Dairy on Beef”, yaitu integrasi pengembangan sapi perah dengan sapi potong sebagai strategi unggulan. Konsep ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan populasi sapi nasional sekaligus memperkuat basis peternakan rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung produksi domestik.

Selain itu, penting pula adanya pengakuan terhadap breeding lokal dalam memenuhi kewajiban importir. Saat ini, importir sapi hidup diwajibkan melakukan pengadaan sapi indukan sebesar 3 persen dari total impor feeder. Kebijakan ini semestinya dapat dipenuhi dengan memanfaatkan hasil breeding lokal dari peternak dalam negeri. Dengan demikian, program peningkatan populasi tidak hanya bergantung pada impor indukan, tetapi juga memberdayakan peternak lokal yang telah lama mengembangkan pembibitan.
Isu lain yang juga mengemuka adalah keberlanjutan impor daging kerbau beku (frozen). Secara faktual di lapangan, keberadaan komoditas ini tidak terbukti signifikan dalam menekan inflasi pangan. Sebaliknya, impor yang terus berlangsung justru berpotensi memukul peternak sapi lokal secara sistematis karena menekan harga pasar dan merusak keseimbangan usaha. Jika tujuan utama adalah stabilitas harga, maka kebijakan yang ditempuh harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem peternakan nasional.
Dalam konteks pengendalian inflasi, pemerintah juga perlu berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak justru mematikan pelaku usaha di sektor hulu. Stabilitas harga memang penting, namun keberlanjutan usaha peternak dan pedagang daging sapi segar juga harus menjadi prioritas. Jika ekosistem usaha runtuh, maka ketergantungan pada impor akan semakin dalam, dan ketahanan pangan nasional justru semakin rapuh.

Di tingkat teknis, regulasi pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) juga memerlukan perhatian serius. Tanpa pengaturan yang jelas dan pengawasan yang kuat, potensi gesekan horizontal antar pelaku usaha bisa saja terjadi. Karena itu, dinas terkait harus hadir secara aktif sebagai regulator sekaligus mediator agar proses distribusi dan pemotongan berjalan tertib dan adil.
Terakhir, KADIN sebagai representasi dunia usaha nasional diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah. Tidak jarang terjadi tumpang tindih kewenangan atau bahkan pelanggaran terhadap regulasi yang dibuat oleh pemerintah sendiri. Salah satu contoh adalah intervensi kementerian terhadap kebijakan harga yang sejatinya telah menjadi domain Badan Pangan Nasional.
Dengan fungsi advokasi dan kontrol kebijakan yang kuat, KADIN dapat menjadi jembatan antara pelaku usaha dan pemerintah dalam memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada keberlanjutan ekosistem ekonomi nasional.
Pada akhirnya, membangun kemandirian daging nasional bukan sekadar soal stok menjelang hari raya. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang adil, berkelanjutan, dan memberi ruang hidup bagi peternak rakyat sebagai fondasi utama ketahanan pangan Indonesia.
Oleh Ahmad Baehaqi aR, SP Ketua Umum Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara (APRESIASI NUSANTARA)













