Menkeu Purbaya Meledak! Lembaga ‘Super Holding’ BUMN Danantara Indonesia Dituding Cuma Jadi “Tabungan Obligasi” Negara

Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, Swararakyat.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras lembaga pengelola investasi negara Danantara Indonesia (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) karena sebagian besar dana dividen BUMN yang dikelolanya digunakan untuk membeli obligasi pemerintah, bukan diarahkan ke proyek investasi produktif sesuai mandat awal pembentukan lembaga tersebut.

Dalam rapat koordinasi di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (15/10), Purbaya menyampaikan kekecewaannya terhadap pola pengelolaan dana dividen BUMN yang mencapai hampir Rp90 triliun namun belum memberi dampak langsung terhadap sektor riil.

“Kalau cuma beli obligasi, keahlian kalian apa?” tegas Purbaya di hadapan jajaran direksi Danantara.

“Kalau hanya menaruh dana ke surat berharga pemerintah, maka tujuan pembentukan Danantara untuk memperkuat investasi nasional tidak tercapai.”

Dana Besar, Dampak Masih Kecil

Sejak resmi beroperasi pada Februari 2025, Danantara dibentuk sebagai lembaga “super holding” yang mengonsolidasikan aset dan dividen BUMN untuk dikelola secara strategis dan berorientasi jangka panjang. Pemerintah menargetkan lembaga ini menjadi mesin investasi nasional untuk mendukung transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Namun, data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga akhir September 2025, mayoritas dana yang dikelola Danantara ditempatkan pada instrumen surat berharga negara (SBN) dan produk keuangan berisiko rendah.

Padahal, mandat awal Danantara menegaskan pentingnya penyaluran dana ke sektor produktif seperti infrastruktur, energi terbarukan, industri strategis, serta pengembangan teknologi.

“Dividen BUMN itu bisa membantu pembiayaan proyek strategis seperti transportasi, energi, hingga industri manufaktur. Kalau semuanya disimpan di obligasi, maka multiplier effect ke ekonomi nasional jadi kecil,” ujar Purbaya.

Mandat Besar, Harapan Tinggi

Menurut data resmi pemerintah, total dividen BUMN yang dialokasikan melalui Danantara hingga kuartal III 2025 mencapai Rp86,38 triliun.

Sementara rencana investasi Danantara dalam tiga bulan pertama operasi disebut mencapai USD10 miliar atau setara Rp160 triliun, termasuk rencana ekspansi investasi ke sektor energi dan telekomunikasi. (Sumber: Reuters, 2 Oktober 2025)

Namun realisasinya masih terbatas. Danantara beralasan, masa konsolidasi dan pembentukan struktur manajemen serta mekanisme due diligence proyek menjadi faktor keterlambatan implementasi investasi produktif.

“Kami memahami Danantara baru berjalan beberapa bulan. Tapi publik menunggu hasil konkret. Jangan sampai dana negara hanya mengendap di instrumen keuangan,” kata Purbaya.

Kebutuhan Reformasi Pengelolaan

Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama Kementerian BUMN akan mengevaluasi skema investasi Danantara agar lebih berorientasi pada proyek yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Negara membentuk Danantara bukan untuk jadi ‘penyimpan dana’, tapi untuk jadi penggerak investasi produktif,” ujarnya.Purbaya Yudhi Sadewa

Ke depan, pemerintah menekankan perlunya:Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana dividen BUMN; Keseimbangan portofolio antara investasi finansial (obligasi) dan proyek strategis nasional; dan Percepatan eksekusi investasi yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi.

Tentang Danantara Indonesia

Danantara Indonesia (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) adalah lembaga investasi milik negara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2025. Lembaga ini bertugas mengelola kekayaan negara dan dividen BUMN untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional melalui investasi strategis jangka panjang. (*)