Coretan: Azral Hardy
Mei bukan sekadar penanda pergantian bulan. Mei adalah ruang ingatan bangsa. Di bulan inilah sejarah pernah ditulis dengan air mata, keberanian, dan darah perjuangan rakyat. Mei mengingatkan kita pada jeritan buruh yang menuntut keadilan, mahasiswa yang memenuhi jalanan, dan rakyat kecil yang bangkit melawan ketidakadilan kekuasaan. Mei 1998 bukan hanya tentang jatuhnya seorang presiden, tetapi tentang lahirnya harapan baru bagi Indonesia.
Dua puluh delapan tahun lalu, bangsa ini berada di titik paling gelap. Krisis ekonomi menghantam tanpa ampun. Harga kebutuhan pokok melonjak tajam, pengangguran meningkat, dan kemiskinan menyebar di mana-mana. Sementara itu, kekuasaan terlihat semakin jauh dari rakyat. Negara seperti hanya dimiliki oleh segelintir elite, kroni, dan mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan.
Di tengah situasi itu, mahasiswa dan rakyat memilih untuk tidak diam. Kampus berubah menjadi pusat perlawanan moral. Jalan-jalan dipenuhi suara tuntutan perubahan. Generasi muda saat itu sadar bahwa ketakutan hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat. Maka lahirlah satu keberanian besar: melawan rezim yang selama puluhan tahun tampak tak tergoyahkan.
Tragedi Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 menjadi titik balik yang mengguncang nurani bangsa. Empat mahasiswa gugur ketika memperjuangkan cita-cita perubahan. Darah mereka tidak hanya membasahi jalanan Jakarta, tetapi juga membangunkan kesadaran nasional bahwa demokrasi tidak pernah lahir dari kenyamanan. Ia lahir dari pengorbanan. Gelombang demonstrasi pun meluas di berbagai daerah, hingga akhirnya pada 21 Mei 1998, Soeharto menyatakan mundur setelah berkuasa selama 32 tahun.
Namun hari ini, setelah hampir tiga dekade reformasi berjalan, pertanyaan besar kembali muncul: apakah cita-cita reformasi benar-benar telah terwujud?
Kita tentu harus jujur mengakui bahwa reformasi membawa banyak kemajuan. Demokrasi menjadi lebih terbuka. Pers tidak lagi sepenuhnya dibungkam. Pemilu berlangsung lebih bebas. Presiden dibatasi masa jabatannya. Rakyat memiliki ruang untuk mengkritik pemerintah tanpa rasa takut seperti masa lalu. Reformasi telah membuka pintu kebebasan yang dahulu tertutup rapat.
Tetapi di balik capaian itu, muncul tantangan baru yang tidak kalah serius.
Korupsi ternyata tidak hilang. Ia hanya berubah bentuk, menjadi lebih modern, lebih sistematis, dan menyebar ke banyak lini kekuasaan. Politik biaya tinggi membuat demokrasi sering kali dikuasai pemilik modal. Jabatan publik dalam banyak kasus bukan lagi soal pengabdian, melainkan investasi politik yang harus “dikembalikan” setelah kekuasaan diraih.
Di berbagai daerah, politik dinasti tumbuh semakin kuat. Nepotisme yang dahulu dilawan kini hadir kembali dengan wajah yang lebih halus. Kekuasaan berputar di lingkar keluarga dan kelompok tertentu, sementara rakyat kecil masih kesulitan mendapatkan akses yang setara. Demokrasi prosedural berjalan, tetapi keadilan sosial belum sepenuhnya dirasakan.
Lebih memprihatinkan lagi, semangat kritis yang dulu menjadi napas reformasi perlahan mulai dipandang sebagai ancaman. Kritik sering dibalas dengan serangan digital, pembunuhan karakter, intimidasi, bahkan kriminalisasi. Di era media sosial, hoaks dan propaganda menjadi alat baru untuk memecah belah rakyat. Akibatnya, energi bangsa habis dalam polarisasi, sementara persoalan mendasar seperti ketimpangan ekonomi, pengangguran generasi muda, lemahnya pendidikan, dan mahalnya kebutuhan hidup belum sepenuhnya terselesaikan.
Hari ini, Indonesia memang tidak sedang menghadapi situasi yang sama persis seperti 1998. Namun ada satu hal yang tetap relevan: rakyat selalu membutuhkan negara yang berpihak kepada mereka. Ketika kesenjangan ekonomi melebar, lapangan kerja semakin sulit, biaya pendidikan dan kesehatan terasa berat, sementara elite sibuk berebut kekuasaan, maka kepercayaan publik perlahan akan terkikis.
Karena itu, semangat reformasi tidak boleh berhenti hanya menjadi seremoni tahunan. Reformasi harus terus hidup sebagai kesadaran moral bangsa. Reformasi bukan sekadar mengganti pemimpin, tetapi memastikan kekuasaan tetap dikontrol oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Bagi kami, generasi 1998, perjuangan reformasi tidak pernah dimaksudkan untuk menciptakan kebencian atau kekacauan. Reformasi adalah perjuangan menghadirkan pemerintahan yang bersih, hukum yang adil, ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil, dan demokrasi yang sehat. Reformasi sejati adalah ketika anak muda tidak apatis terhadap politik, ketika kritik dipandang sebagai bentuk cinta kepada negara, dan ketika pejabat memahami bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.
Karena itu, gagasan tentang “Reformasi Jilid II” seharusnya tidak dimaknai sebagai ajakan menghancurkan negara. Justru sebaliknya, ia adalah pengingat bahwa bangsa ini tidak boleh berhenti memperbaiki diri. Reformasi hari ini harus lebih dewasa, lebih intelektual, dan lebih substantif. Perjuangannya bukan lagi sekadar melawan satu rezim, tetapi melawan mentalitas korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, oligarki ekonomi, dan budaya politik yang menjauh dari rakyat.
Generasi muda hari ini memiliki tantangan berbeda dengan generasi 1998. Jika dahulu kami melawan otoritarianisme di jalanan, maka hari ini perjuangan dapat dilakukan melalui pendidikan, penguatan literasi, pengawasan kebijakan publik, penguasaan teknologi, kewirausahaan, hingga keberanian menyuarakan kebenaran di ruang digital. Perubahan zaman menuntut cara perjuangan yang lebih cerdas dan strategis.
Namun satu hal yang tidak boleh berubah: keberanian untuk peduli terhadap nasib bangsa.
Sebab sejarah telah membuktikan, bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah salah, tetapi bangsa yang mau belajar dari kesalahannya. Dan reformasi 1998 adalah pelajaran terbesar bahwa ketika rakyat bersatu memperjuangkan keadilan, tidak ada kekuasaan yang abadi.
Maka, menolak lupa terhadap reformasi bukan berarti hidup dalam romantisme masa lalu. Menolak lupa berarti menjaga agar pengorbanan para mahasiswa, aktivis, buruh, dan rakyat pada 1998 tidak menjadi sia-sia. Menolak lupa berarti memastikan Indonesia tetap berjalan di jalur demokrasi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.
Perjuangan itu belum selesai. Dan sejarah selalu menunggu keberanian generasi berikutnya untuk melanjutkannya. (*)













