Jakarta,Swararakyat.com. Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), pada Senin,24 Februari 2025.Dalam pidato Presiden, selama delapan dekade setelah Kemerdekaan,bangsa Indonesia telah menghadapi berbagai tantangan dan ujian, namun bangsa ini tidak pernah goyah dalam mewujudkan visi membangun Indonesia sejahtera. Kita telah berkorban banyak demi menjaga NKRI.Setelah 80 tahun Indonesia merdeka mengapa masih ada anak-anak kelaparan,mengapa para petani dan nelayan masih berjuang untuk mendapatkan hasil yang layak dari kerja keras mereka, mengapa masih ada desa belum tersentuh listrik. Mengapa di tengah kekayaan yang kita miliki masih tetap ada. Dan yang lebih penting bagaimana kita memperbaiki keadaan ini. Bukan karena kita kekurangan sumber daya, tapi bagaimana kita mengelola dan memanfaatkannya belum sepenuhnya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.Inilah kenyataan harus kita akui, karena perubahan yang berarti hanya bisa dimulai dari keberanian untuk melihat kebenaran. keberania untuk melihat kekuranngan kita. Mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang dianugerahkan Tuhan untuk sebesar-besarnya kesjahteraan rakyat dan masa depan Indonesia adalah tugas utama kita. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945, ayat (1) yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat(2) “Cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, ayat (3) ” Bumi, air dan kekayaan alam yàng terkandung di dalamnya dikusai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Azas-azas ini harus menjadi pedoman dalam memastikan bahwa kekayaan nasional benar-benar memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Azas-azas inilah yang membimbing saya dan mendorong saya dalam menjalankan amanah konstitusi.
Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan respon yang berani dan strategis, itulah sebabnya Peluncuran Danantara Indonesia hari ini (Senin!, 24/2/2025) memilik arti sangat penting, karena Danantara Indonesia bukan sekedar sebuah Badan Pengelola Investasi melainkan harus menjadi instrumen Pembangunan Nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia.
Dalam 100 pemerintahan Prabowo telah mengamankan dari 300 trilyun rupiah dalam tabungan, dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi dan belanja-belanja yang kirang tepat sasaran. Kini dana tersebut akan dikelola oleh Danantara Indonesia, dan akan dinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari Industrilisasi, hilirisasi, proyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa Indonesia. Menciptakan lapangan kerja.
Sebelum peluncuran BPI Danantara Presiden telah membuat Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Selain itu dasar hukum Pembentukan Danantara Presiden RI juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dewan Pengawas:
Ketua: Menteri BUMN, Erick Thohir
Wakil Ketua: Muliaman Hadad, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Danantara
Anggota: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Badan Pelaksana
Chief Executive Officer (CEO) : Rosan P Roslani (Menteri Investasi dan Hilirisasi).
Chief Operation Officer : Pandu Syahrir.
Chief Information Officer : Dony Oskario
SR**