SMUK Laporkan Dugaan Skandal Pengadaan BGN ke KPK, Soroti Anggaran Rp71 Triliun

Foto: Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, Swararakyat.com – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5), pukul 10.00 WIB. Aksi yang diikuti sekitar 50 massa tersebut dilanjutkan dengan pelaporan resmi kepada KPK terkait dugaan skandal pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025.

Foto: Dok. SMUK

Dalam laporan yang disampaikan, SMUK menyoroti besarnya anggaran pengadaan BGN yang mencapai Rp71 triliun, serta menemukan sejumlah indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan berbagai proyek yang diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sejumlah proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai Rp897 miliar hingga indikasi pembengkakan lebih dari Rp1 triliun, proyek sistem informasi dan teknologi (IT/IoT) senilai Rp600 miliar untuk durasi operasional yang sangat terbatas, serta pengadaan jasa event organizer (EO) yang mencapai Rp113 miliar. Selain itu, terdapat pula pengadaan barang yang dinilai tidak prioritas seperti semir sepatu, kaos kaki, hingga biaya sewa Zoom meeting selama 9 bulan yang mencapai Rp5,7 miliar.

Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menyentuh kepentingan langsung masyarakat.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik yang tidak wajar dalam pengadaan di BGN. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas,” ujar Ahmad Zaki.

SMUK mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh paket pengadaan di BGN, memanggil pimpinan lembaga tersebut, serta menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara penyedia jasa dengan pihak internal.

“Anggaran sebesar ini tidak boleh dikelola secara serampangan. Kami meminta KPK bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini,” tambahnya.

SMUK menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.