Daerah  

Rakernas II IPPAT 2026 Digelar di Banten, Siap Percepat Transformasi Layanan Pertanahan Digital

Gubernur Banten Andra Soni bersama Pengurus Pusat IPPAT Zulfahmi Yanuar Adam dalam Rakernas II IPPAT 2026 di Tangerang, Banten, yang mendorong percepatan layanan pertanahan dan transformasi digital. (Foto: Dok. Red)

TANGERANG, Swararakyat.com – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II IPPAT 2026 di Harris Hotel & Convention Serpong, Tangerang, Banten, pada 23–25 Agustus 2026.

Rakernas tersebut menjadi forum konsolidasi nasional untuk menyatukan arah organisasi, membahas perkembangan regulasi pertanahan, sekaligus memperkuat kesiapan profesi PPAT dalam menghadapi transformasi pelayanan hukum pertanahan berbasis digital.

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Banten, Andra Soni, S.E., M.AP. Sejumlah pejabat nasional dan daerah turut hadir, di antaranya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., serta Bupati Tangerang Drs. Mochamad Maesyal Rasyid, M.Si.

Ketua Umum PP-IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan integritas profesi PPAT.

Menurutnya, Rakernas II IPPAT menjadi momentum untuk merumuskan kebijakan organisasi yang mampu memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengurus Pusat IPPAT, Zulfahmi Yanuar Adam, menyambut positif pelaksanaan Rakernas tersebut. Ia menilai kehadiran sejumlah pejabat negara serta partisipasi pengurus IPPAT dari berbagai daerah menunjukkan kuatnya konsolidasi organisasi.

“Rakernas II IPPAT 2026 di Banten bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan tonggak penting konsolidasi internal kita. Kehadiran para pimpinan lembaga negara serta antusiasme pengurus dari berbagai daerah membuktikan semangat kebersamaan yang tinggi dalam membawa IPPAT menjadi organisasi yang modern, responsif, dan semakin berintegritas,” ujar Zulfahmi.

Ia juga menegaskan komitmen PP-IPPAT untuk mendukung kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, khususnya dalam mempercepat pelayanan pertanahan.

Zulfahmi menyebut sejumlah agenda yang menjadi perhatian, antara lain percepatan standar waktu layanan, sistem pengukuran pertanahan terjadwal, kemudahan proses balik nama dan peralihan hak, serta penguatan ekosistem pertanahan berbasis digital.

“Kami di PP-IPPAT siap bersinergi dan mengawal penuh terobosan serta kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid,” katanya.

Menurut Zulfahmi, transformasi pelayanan pertanahan harus diikuti dengan kesiapan seluruh anggota IPPAT untuk memangkas prosedur yang berbelit dan beradaptasi dengan sistem digital.

“IPPAT berada di baris terdepan untuk memastikan seluruh anggota dapat memangkas prosedur yang berbelit, beradaptasi penuh dengan ekosistem pertanahan berbasis digital, serta memberikan pelayanan yang pasti, transparan, cepat, dan bebas dari kendala birokrasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap rekomendasi dan keputusan strategis yang dihasilkan dalam Rakernas II IPPAT dapat segera diterapkan hingga tingkat wilayah dan daerah.

Zulfahmi menilai sinergi antara PPAT, Kementerian ATR/BPN, DPR RI, dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar pelayanan hukum pertanahan semakin transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui Rakernas II IPPAT 2026, PP-IPPAT kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong tata kelola pertanahan yang modern, aman, dan tepercaya.

Tentang IPPAT

Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) merupakan wadah organisasi profesi bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Indonesia yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan hukum pertanahan, serta menjaga keluhuran martabat profesi PPAT. (FA)