Oleh : Zaini (Pengamat Ekonomi & Politik)
Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menggulirkan sebuah wacana besar: pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sebuah gagasan yang di atas kertas terlihat penuh harapan. Visi politiknya dibalut semangat nasionalisme, pemberdayaan ekonomi desa, serta upaya menata ulang ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi rakyat dari bawah. Namun publik tak bisa menelan mentah-mentah narasi indah itu. Mengapa? Karena kita sudah terlalu sering disuguhi mimpi-mimpi pembangunan yang akhirnya tak lebih dari sekadar wacana manis untuk kepentingan citra politik belaka.
Mari bicara realitas. Gagasan koperasi desa bukan hal baru di negeri ini. Sebelumnya, program serupa telah diwujudkan dalam bentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebuah skema ambisius dari pemerintah pusat untuk mendongkrak ekonomi desa. Tapi apa hasilnya? Ribuan BUMDes kini mangkrak, macet, dan mati suri. Banyak yang bahkan tak memiliki aktivitas usaha sama sekali. Yang lebih tragis, sebagian besar hanya menjadi proyek simbolik untuk seremonial, tidak produktif, dan tak berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
Apakah kita akan mengulangi kegagalan itu lagi dengan label baru bernama Koperasi Merah Putih? Sebagian besar BUMDes hanya kuat di aspek administrasi, tapi lemah dalam eksekusi. Banyak yang tidak memiliki struktur manajemen yang layak, dan tak berbadan hukum serta tidak ada rencana bisnis yang realistis, dan sangat rentan dikendalikan oleh kepala desa yang menjadikan BUMDes sebagai kendaraan politik atau alat balas jasa. Pengawasan nyaris nihil. Bahkan ketika ada penyimpangan dana, proses hukum tak pernah menyentuh akar persoalan.
Jika hal ini tidak dijadikan pelajaran, maka rencana koperasi baru betapapun patriotiknya nama Merah Putih tidak akan lebih dari repetisi kegagalan dengan kemasan nasionalisme. Perlu digarisbawahi: ganti nama tanpa evaluasi sistemik bukan solusi. Jangan berharap hasil yang berbeda jika metode dan pendekatannya masih sama. Tanpa perbaikan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan sistem pengawasan yang tegas, maka Koperasi Merah Putih hanya akan menjadi daftar panjang kegagalan pembangunan berbasis desa yang menyedihkan.
Politik Simbolik dan Absennya Keberanian Pengawasan, yang paling mencemaskan adalah bagaimana proyek-proyek seperti ini sering kali diboncengi agenda politik praktis. Desa, yang seharusnya menjadi pusat kemandirian rakyat, justru dijadikan medan permainan elit lokal untuk mempertahankan kekuasaan. Program koperasi seperti halnya BUMDes dahulu berpotensi besar dimanfaatkan sebagai alat konsolidasi kekuatan politik, terutama menjelang pemilu atau pasca pemilu untuk pengembalian modal pemilu.
Sementara itu, fungsi pengawasan legislatif di tingkat daerah (DPRD), yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengontrol kebijakan publik, lebih banyak terjebak dalam urusan protokoler dan politik transaksional. Banyak anggota dewan yang enggan bersuara karena relasi kuasa dengan eksekutif atau sekadar menjaga “keseimbangan politik”. Ini penyakit sistemik yang terus menghantui proses pembangunan di Indonesia.
Apakah DPRD siap mengawasi penggunaan dana koperasi desa secara ketat? Atau justru akan kembali menjadi penonton dari sandiwara politik anggaran yang dibungkus jargon nasionalisme?
Penegakan Hukum Masih Lemah: Korupsi Dana Desa Tak Pernah Jadi Efek Jera
Ketika BUMDes diselewengkan, pelakunya jarang benar-benar dijerat hukum dengan serius. Pengembalian kerugian negara sering kali dijadikan tameng untuk menghindari proses pidana. Aparat penegak hukum pun tak jarang terkesan gamang, entah karena tekanan politik atau karena korupsi sudah berurat akar hingga ke penegak hukum itu sendiri. Jika mekanisme hukum tidak diperkuat sejak awal, maka program Koperasi Merah Putih hanya akan membuka celah baru bagi korupsi berjubah pembangunan. Ini bukan sekadar kekhawatiran, ini adalah peringatan keras berdasarkan rekam jejak kegagalan serupa.
Tidak butuh retorika. Mereka ingin akses modal nyata( warga desa ). pembinaan usaha yang konsisten, serta sistem distribusi dan pemasaran yang adil. Sekeren apa pun nama dan logonya.Jika koperasi hanya dibentuk untuk kepentingan laporan dan angka statistik keberhasilan semu, maka jangan heran jika rakyat semakin apatis terhadap setiap program pemerintah.
Bukan sekadar proyek politik, Koperasi Merah Putih harus dijalankan dengan pendekatan profesional, Evaluasi menyeluruh terhadap kegagalan BUMDes harus dijadikan pijakan, bukan diabaikan. Dan yang paling penting: seluruh ekosistem pengawasan, mulai dari DPRD hingga penegak hukum, harus independen, berani, dan berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan.
Kita tidak boleh lagi tersandera oleh proyek-proyek pembangunan yang hanya berjalan di atas kertas. Indonesia butuh kerja nyata, bukan sekadar simbol dan slogan.













