Rp200 T Mengalir ke Rakyat lewat Bank Himbara: MBG Bisa Bangkit Sukses dengan Filosofi Sumitronomic, Kata Fredi Moses Ulemlen

Jakarta, Swararakyat.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah berani menarik Rp200 triliun dari dana mengendap di Bank Indonesia untuk disalurkan melalui bank-bank BUMN (Himbara). Langkah ini membuka peluang bagi MBG (Modal Bersama Gotong Royong) mendapatkan investor lokal sekaligus memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan swasta.

Fredi Moses Ulemlen, pengamat hukum dan politik, menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga soal tata kelola, transparansi, dan filosofi pembangunan modern. “Secara hukum, dana publik harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas penuh. Dari perspektif politik, kebijakan ini adalah manifestasi filosofi Sumitronomic adalah ekonomi kerakyatan yang menyeimbangkan modal negara, modal sosial, dan inovasi pasar untuk menciptakan pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan,” ujar Fredi.

Filosofi Sumitronomic menekankan tiga pilar utama:

  1. Kerakyatan – Dana publik dan sosial diarahkan untuk memperkuat kapasitas rakyat dan usaha mikro-kecil.
  2. Kolaborasi – Pemerintah, bank, dan swasta bekerja sama secara transparan untuk menyediakan modal, fasilitas, dan logistik.
  3. Inovasi & Akuntabilitas – Semua aliran dana, termasuk zakat atau sumbangan, dikelola dengan sistem monitoring berbasis hukum dan teknologi agar maksimal bagi masyarakat.

Secara ilmiah, langkah ini sejalan dengan teori pembangunan partisipatif Amartya Sen dan Joseph Stiglitz yang menekankan modal sosial dan partisipasi masyarakat sebagai motor pertumbuhan. Kajian zakat produktif juga menunjukkan bahwa dana sosial dapat menjadi modal signifikan jika dikelola transparan, selaras dengan pilar Sumitronomic tentang inovasi sosial-ekonomi.

Fredi menekankan, “Jika filosofi Sumitronomic dijalankan konsisten, aliran Rp200 triliun bukan sekadar stimulus fiskal jangka pendek, tapi fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat, mendorong MBG, menarik investor lokal, dan menciptakan lapangan kerja secara berkelanjutan.”

Dengan pengaturan hukum yang ketat, transparansi penuh, dan kolaborasi multi-pihak, filosofi Sumitronomic bisa menjadi model pembangunan modern yang mengintegrasikan modal negara, modal sosial, dan inovasi pasar untuk kesejahteraan rakyat.(sang)