Oleh : MS.Riadi
Organisasi Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) didirikan dengan cita-cita luhur untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, kekeluargaan, serta pengabdian kepada masyarakat. Namun, kenyataan yang terlihat di Kabupaten Sumenep saat ini justru menyimpang jauh dari idealisme tersebut.
Di tengah deretan harapan dan tuntutan zaman, Majelis Daerah Kabupaten Sumenep yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyulut bara semangat tersebut, terkesan larut dalam vakum kegiatan yang mencerminkan kurangnya keberanian untuk berinovasi dan mengisi ruang kosong dengan program-program bermakna.
Dalam kurun waktu yang sepatutnya paling strategis, yakni bulan Ramadhan dan pasca lebaran, kegiatan yang diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan dan memperkuat kedekatan antar anggota tampak menghilang. Tidak ada agenda yang menggugah, tidak ada program penggerak yang mampu mengembalikan api semangat yang seharusnya membara. Namun dibalik itu, momen tersebut justru merupakan waktu emas untuk mempererat solidaritas dan mewujudkan nilai-nilai Islam secara nyata.
Apakah Majelis Daerah benar-benar melupakan akar perjuangan dan tujuan mulia pendirian KAHMI, ataukah semata-mata hanya mencari panggung politik para elit pengurus untuk kepentingan pribadi masing-masing?
Ketidakhadiran program yang konkret menunjukkan adanya kecenderungan “sibuk dengan kesendiriannya” di antara jajaran yang seharusnya berdiri bersama untuk menghadirkan perubahan positif. Bukankah keberadaan organisasi semacam KAHMI di Sumenep diharapkan mampu menjadi wadah dinamika pemikiran dan aksi nyata bagi kaum muda serta alumni yang memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi pada pembangunan masyarakat?
Ironisnya, yang terjadi justru sebaliknya. Aktivitas yang minim, ketidakteraturan agenda, dan kecenderungan untuk terjebak dalam rutinitas yang tidak produktif telah menodai citra organisasi, bahkan merusak nama baik perjuangan ideologis yang hendak dicapai sejak awal.
Pengalaman nyata selama bulan suci dan pasca hari raya menjadi gambaran nyata dari kegagalan manajemen dan kepemimpinan di Majelis Daerah Kabupaten Sumenep. Bukannya mendorong partisipasi aktif serta menggalang kekompakan melalui berbagai program kreatif yang bermartabat, kenyataannya hanya tampak kekosongan. Hal ini tidak hanya menunjukkan kelalaian dalam menjalankan amanah organisasi, tetapi juga mengindikasikan keberadaan mentalitas pasif yang menggerogoti semangat berorganisasi.
Bukankah setiap anggota seharusnya menjadi agen perubahan yang menginspirasikan satu sama lain untuk melakukan perbaikan? Namun, tanda tanya besar muncul ketika setiap pihak tampak mengutamakan kepentingan pribadi, seolah-olah keberadaan organisasi hanyalah sebagai tempat sandaran untuk ambisi kecil dan keuntungan politik semata.
Kritik ini tak bertujuan untuk menyerang individu secara personal, melainkan untuk membuka mata kita semua bahwa semangat berorganisasi haruslah tetap dijaga dengan integritas yang tinggi.
Majelis Daerah Kabupaten Sumenep, sebagai garda terdepan penyalur aspirasi dan nilai-nilai positif KAHMI, seharusnya menyadari bahwa setiap penundaan dan kelalaian adalah luka pada ideologi pendirian. Sudah saatnya pimpinan organisasi melakukan evaluasi mendalam mengenai arah dan tujuan organisasi. Jangan biarkan mekanisme yang tadinya dibangun untuk menyemai benih perubahan, tergerus oleh keterbiasaan yang malah menambah jarak antara cita-cita ideal dan realita yang ada.
Seharusnya, setiap momen yang berharga baik itu Ramadhan yang penuh berkah maupun suasana pasca lebaran yang seharusnya penuh semangat kebangkitan dimanfaatkan untuk menyusun program-program yang menyasar perbaikan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Tidak cukup dengan bergantung pada project sementara yang justru menggiring ke kepentingan politik semata. Integritas dan keikhlasan dalam menjalankan setiap program harus jadi prinsip utama.
Seharusnya, tugas Majelis Daerah bukan hanya sebagai penggerak acara, tetapi sebagai panutan dalam mewujudkan komitmen terhadap kemajuan dan keadilan sosial.
Lebih dari sekedar agenda formal, keberadaan program yang aktif dan berkelanjutan adalah cermin dari semangat pengabdian yang tidak lekang oleh waktu. Kita semua mengenal KAHMI sebagai organisasi yang dibangun atas dasar pemikiran dan nilai-nilai Islam yang progresif dan inklusif. Sayangnya, kehampaan yang terjadi di Sumenep justru menandakan kemunduran dalam visi tersebut. Di satu sisi, seakan-akan semangat kebersamaan telah luntur dan tergantikan oleh ambisi sempit yang hanya mengejar keuntungan material atau keuntungan politik jangka pendek. Di sisi lain, kegagalan ini menurunkan reputasi organisasi yang seharusnya menjadi simbol pergerakan intelektual dan spiritual.
Kepada seluruh lapisan kepemimpinan Majelis Daerah Kabupaten Sumenep, sudah saatnya berhenti menyalahkan keadaan dan mulai menyusun strategi revolusioner guna mengembalikan nama baik dan tujuan awal KAHMI. Bangunlah kembali semangat kebersamaan, benang merah yang menghubungkan setiap anggotanya, dan ciptakanlah program-program yang tidak hanya mengisi kekosongan kalender, tetapi juga menggugah hati dan pikiran. Bukankah kewajiban tersebut sudah ,tertera pada naskah dasar pendirian organisasi ini? Keberadaan alumni dan anggota organisasi harus mampu menjadi inspirasi, bukannya entitas yang lengah dan terpisah-pisah.
Akhir kata, torehan ini hendaknya menjadi cambuk bagi pimpinan dan pengurus Majelis Daerah Kabupaten Sumenep untuk merefleksikan kembali arah dan tujuan organisasi. Mari kita kembalikan semangat perjuangan, persatuan, dan pengabdian yang hakiki; mari kita buktikan bahwa KAHMI bukanlah sekadar nama atau identitas, melainkan gerakan yang mampu menciptakan perubahan nyata dalam tatanan kehidupan masyarakat. Jika tidak, kita akan terus terseret dalam kebiasaan kelalaian, kehilangan arah, dan pada akhirnya, menghancurkan fondasi yang telah dibangun dengan susah payah demi masa depan yang lebih baik.













