Suluk Naqshabandiyah di Indonesia: Kontinuitas Tradisi Ruhani di Tengah Dinamika Zaman.

Tarekat Naqshabandiyah merupakan salah satu tarekat tasawuf yang memiliki akar kuat dan pengaruh luas dalam sejarah Islam di Indonesia. Tradisi suluk sebagai praktik spiritual utama dalam tarekat ini terus berlangsung hingga hari ini, menunjukkan kesinambungan warisan ruhani yang hidup di tengah masyarakat Muslim Nusantara. Suluk dipahami sebagai proses pembinaan batin melalui zikir intensif, pengendalian diri, serta pengasingan sementara dari hiruk-pikuk dunia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, terutama pada bulan suci Ramadan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan suluk Naqshabandiyah di Indonesia mendapat perhatian publik karena jumlah pesertanya yang signifikan. Pada Ramadan 1444 H (2023), tercatat sebanyak 1.882 jamaah mengikuti suluk selama sepuluh hari di Bengkulu. Kegiatan ini dibagi dalam dua gelombang dan berlangsung secara terorganisasi dengan pengawasan ketat dari panitia dan pembimbing spiritual (Antara News, 22 Maret 2023). Jumlah tersebut menunjukkan bahwa praktik tasawuf tidak mengalami reduksi di era modern, melainkan tetap diminati sebagai jalan penyucian jiwa.

Di Rejang Lebong, Bengkulu, tradisi suluk juga sempat mengalami dinamika akibat pandemi COVID-19. Pada masa pembatasan sosial, kegiatan ini sempat ditiadakan demi menjaga kesehatan jamaah (Antara News Bengkulu, 2020). Namun setelah kondisi membaik, kegiatan kembali dilaksanakan dengan ratusan peserta dari berbagai provinsi seperti Lampung, NTB, dan NTT (Antara News Bengkulu, 3 April 2023). Hal ini memperlihatkan bahwa suluk bukan sekadar agenda lokal, melainkan magnet spiritual berskala nasional.

Memasuki Ramadan 1447 H/2026 M, pemberitaan mengenai aktivitas jamaah Naqshabandiyah kembali mencuat. Di Padang, Sumatera Barat, jamaah Naqshabandiyah menetapkan awal Ramadan lebih awal berdasarkan metode hisab internal tarekat dan mulai melaksanakan salat tarawih serta rangkaian ibadah Ramadan pada 17 Februari 2026 (Liputan6.com, 16 Februari 2026). Perbedaan awal Ramadan ini bukan fenomena baru, melainkan bagian dari tradisi metodologis tarekat dalam menentukan waktu ibadah.

Sementara itu, di Aceh Besar, jamaah dari berbagai daerah mengikuti suluk Ramadan di Dayah Darul Aman, meskipun jumlah peserta mengalami penurunan akibat dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut (Antara News, 22 Februari 2026). Kegiatan tetap berjalan dengan pengaturan disiplin dan pembinaan spiritual yang ketat, menegaskan konsistensi tradisi ini dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.

Dari berbagai laporan media tersebut, dapat disimpulkan bahwa suluk Naqshabandiyah di Indonesia bukan sekadar ritual keagamaan rutin, melainkan praktik spiritual yang memiliki dimensi sosial, historis, dan kultural yang kuat. Tradisi ini menunjukkan bahwa tasawuf tetap memiliki ruang relevansi dalam masyarakat modern Indonesia. Di tengah arus digitalisasi dan disrupsi global, praktik suluk menjadi simbol kontinuitas pencarian makna dan pendalaman tauhid dalam kehidupan umat.