SWARARAKYAT.COM – Anggota Bawaslu, Totok Hariyono bilang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak diberi sanksi terkait videonya yang mengajak warga memilih Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Menurut Totok, video itu sudah mengandung unsur kampanye. Padahal saat ini belum masuk masa kampanye.
“Jadi memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya,” kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
Baca Juga: Ketua Bawaslu Ingatkan Menag Yaqut Usai Bilang Pilih Amin Bid’ah
Namun, Totok bilang Gibran hanya akan dilaporkan ke Mendagri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian untuk diberikan pembinaan terkait video tersebut.
“Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu,” ujarnya.
“Itu kan ada beberapa kepala daerah itu. Ada 8 atau berapa itu. Kepala daerah-kepala daerah itu yang menyatakan itu,” lanjut Totok.
Baca Juga: Bawaslu Dalami Video Gibran Hingga Bobby Ajak Coblos Ganjar
Sebelumnya video kampanye itu diunggah di akun media sosial resmi PDI-P. Tak hanya Gibran, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga tampil dalam video yang berisi kampanye tersebut.
“Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar,” kata Gibran dalam video yang dilihat VIVA, Selasa, 29 Agustus 2023.
Ajakan yang sama juga disampaikan Bobby Afif Nasution. Ia mengajak masyarakat memilih presiden yang jelas track record-nya seperti Ganjar Pranowo.
“Saya Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan, ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti,” kata Bobby.(red)