Tanggal 18 – 19 Mei 2026 menjadi momentum penting perlawanan akar rumput para pelaku usaha daging sapi segar di Indonesia. Para pedagang daging sapi segar yang tergabung dalam Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara (APRESIASI NUSANTARA) mengambil sikap dengan mengadakan libur dagang bersama sebagai bentuk protes terbuka terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai semakin mengkerdilkan pedagang sapi rakyat di pasar-pasar tradisional.
Bagi APRESIASI NUSANTARA, aksi ini bukan sekadar berhenti berjualan. Ini adalah tonggak konsolidasi akar rumput para pemotong sapi dan pengeteng untuk memperjuangkan haknya: hak atas keadilan kebijakan.
Selama ini para pemotong sapi dan pedagang daging segar berada di garis depan menjaga pasokan pangan nasional. Mereka menanggung risiko modal, fluktuasi harga, biaya operasional, hingga ketidakpastian pasar. Namun ironisnya, ketika mereka berharap negara hadir memberi perlindungan, yang muncul justru kebijakan yang semakin mempersempit ruang hidup mereka dan membuka ruang yang lebih luas bagi dominasi daging impor.
Salah satu contoh paling nyata adalah pengumuman kenaikan harga sapi hidup dari Rp56.000 menjadi Rp59.000 per kilogram bobot hidup. Secara logika usaha, kenaikan bobot hidup sebesar Rp3.000 seharusnya diikuti penyesuaian harga karkas dan harga daging sapi segar di pasar. Sebab kenaikan harga sapi hidup otomatis meningkatkan biaya produksi pemotongan.
Logikanya, bila bobot hidup naik Rp3.000, maka harga karkas setidaknya harus bergerak sekitar Rp6.000 hingga Rp13.000 per kilogram, dan harga daging sapi segar semestinya mengalami penyesuaian sekitar Rp10.000 sehingga berada di kisaran Rp150.000 per kilogram.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Harga karkas tidak diberi ruang untuk menyesuaikan. Harga daging sapi segar ditekan agar tidak bergerak. Di saat yang sama, pemerintah justru menaikkan harga daging kerbau beku impor sebesar Rp10.000 per kilogram.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan pelaku usaha: mengapa daging impor diberi ruang penyesuaian harga, sementara daging sapi segar hasil pemotongan rakyat justru ditekan?
Kebijakan berikutnya yang dinilai semakin memukul pedagang rakyat adalah dibukanya impor offal atau jeroan. Bagi pelaku usaha pemotongan sapi lokal, offal bukan sekadar produk sampingan, tetapi bagian penting dari keseimbangan usaha. Penjualan jeroan selama ini menjadi buffer ekonomi yang membantu para pedagang menekan harga daging agar tetap terjangkau masyarakat.
Dengan adanya offal, pelaku usaha daging sapi segar memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat. Mereka mampu melakukan subsidi silang agar harga daging tidak melonjak terlalu tinggi di pasar. Namun yang terjadi justru pemerintah membuka ruang impor offal, sehingga pelaku usaha lokal kehilangan salah satu penyangga utama usahanya.
Dampaknya bukan hanya menurunkan daya tahan ekonomi pemotong sapi, tetapi juga mempercepat kehancuran rantai usaha rakyat di pasar tradisional.
Belum lagi persoalan daging kerbau beku impor yang pada awalnya disebut sebagai instrumen stabilisasi pasar dan back up industri pangan nasional. Dalam praktiknya, produk ini justru masuk bebas ke pasar-pasar basah dan pasar tradisional yang selama ini menjadi ruang hidup pedagang daging sapi segar.
Akibatnya, pasar daging segar mengalami distorsi besar. Persaingan menjadi tidak sehat karena pedagang lokal harus berhadapan dengan produk impor yang mendapatkan dukungan kebijakan dan distribusi yang jauh lebih kuat.
Atas dasar itulah APRESIASI NUSANTARA sejak awal menegaskan sikap ideologisnya untuk tidak ikut terlibat dalam perdagangan daging frozen impor, khususnya asal India. Sikap ini bukan semata soal bisnis, tetapi soal keberpihakan terhadap kedaulatan pangan, keberlangsungan peternakan nasional, dan perlindungan pasar rakyat.
Karena ketika ideologi ditanamkan, keyakinan diteguhkan, komitmen diikatkan, kesetiakawanan dipupuk, dan kebersamaan dirajut, maka akan tiba satu masa di mana semua itu diuji oleh kenyataan.
Aksi libur dagang ini membuktikan satu hal penting: tidak ada asosiasi lain yang ikut bergerak bersama akar rumput. Tidak ada yang benar-benar hadir di tengah mereka yang selama ini merasa terdiskriminasi dan terjepit oleh kebijakan. Hanya APRESIASI NUSANTARA yang memilih berdiri bersama mereka secara terbuka dan nyata.
Ketika di lapangan muncul perbedaan pandangan, perbedaan sikap, perbedaan cara mengaktualisasikan perjuangan, hingga perbedaan dalam memverbalkan perlawanan, sesungguhnya itulah proses pendewasaan gerakan. Di titik itulah setiap orang sedang bertanya kepada dirinya sendiri:
Apakah benar layak menjadi pejuang pangan bersama APRESIASI NUSANTARA? Ataukah sebenarnya lebih nyaman bersama mereka yang sampai hari ini memilih diam, tidak bersuara, dan tidak bergerak?
Bila sikap pejuang pangan APRESIASI NUSANTARA diwujudkan dengan berhenti berjualan demi perjuangan bersama, maka pilihan pihak lain untuk tetap berjualan dimaknai sebagai cara perjuangan yang berbeda. Dan perbedaan itu tetap dihormati, karena APRESIASI NUSANTARA meyakini bahwa perbedaan adalah rahmat.
Namun sejarah selalu menunjukkan bahwa kemerdekaan ekonomi dan kemakmuran tidak pernah lahir dari sikap pasif. Ia lahir dari keberanian mengambil sikap, dari pengorbanan, dan dari kesediaan menghadapi risiko perjuangan.
Libur dagang yang dilakukan para pedagang daging sapi segar merupakan bentuk pernyataan sikap bahwa mereka menolak dipaksa mati perlahan oleh kebijakan yang tidak adil. Mereka menolak menjadi korban dari sistem yang memberi ruang besar bagi kartel importasi, namun mempersempit ruang gerak pelaku usaha lokal.
Karena bila kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hancur bukan hanya pedagang pasar. Yang runtuh adalah ekosistem peternakan nasional, mata rantai usaha rakyat, dan kemandirian pangan Indonesia.
Hari ini mungkin para pedagang memilih libur dagang. Namun sesungguhnya yang sedang mereka lakukan adalah mengetuk kesadaran bangsa: bahwa kemerdekaan pangan tidak akan pernah lahir jika pasar rakyat terus dikorbankan demi kepentingan importasi.
“Libur dagang ini bukan sekadar aksi berhenti berjualan, tetapi bentuk perlawanan moral terhadap kebijakan yang semakin meminggirkan pedagang daging sapi segar rakyat di pasar-pasar tradisional. Negara seharusnya hadir melindungi pelaku usaha lokal, bukan justru membuka ruang yang semakin luas bagi dominasi daging impor dan kartel pangan.”
Ahmad Baehaqi Ar., SP. Ketua Umum Asosiasi Peternak dan Pedagang Daging Sapi Segar Nusantara (APRESIASI NUSANTARA).













