Opini  

Sisi Lain Kasus Nadiem Makarim: Ketika Mimpi Digitalisasi Pendidikan Berhadapan dengan Ruang Sidang

Nadiem Makarim

Oleh: E. Fayorisya

Nama Nadiem Makarim pernah menjadi simbol harapan baru. Seorang pendiri startup yang masuk ke pemerintahan, membawa bahasa inovasi ke ruang birokrasi yang selama bertahun-tahun dianggap lambat dan kaku.

Namun kini, nama yang dahulu identik dengan “Merdeka Belajar” justru lebih sering muncul dalam pemberitaan perkara Chromebook dan meja hijau. Jaksa bahkan menuntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus pengadaan laptop pendidikan yang menyeretnya.

Tetapi di balik angka kerugian negara, dakwaan, dan persidangan, ada sisi lain yang jarang dibicarakan: benturan antara idealisme transformasi digital dan realitas keras birokrasi Indonesia.

Nadiem datang dari dunia startup dunia yang terbiasa bergerak cepat, bereksperimen, dan mengambil keputusan agresif. Di dunia teknologi, kegagalan sering dianggap bagian dari proses belajar. “Move fast” adalah budaya.

Masalahnya, negara bukan startup

Kebijakan publik tidak hidup di ruang uji coba. Ia menyentuh jutaan orang, menggunakan uang rakyat, dan setiap keputusan memiliki konsekuensi hukum. Ketika program digitalisasi pendidikan dipacu di tengah pandemi, proyek pengadaan Chromebook akhirnya menjadi pusat persoalan. Jaksa menilai spesifikasi dibuat terlalu mengarah pada ekosistem tertentu dan menimbulkan kerugian besar negara.

Namun pertanyaan yang muncul bukan hanya: apakah ada korupsi?

Pertanyaan lain yang juga penting: apakah sistem birokrasi Indonesia siap menerima model kepemimpinan ala perusahaan teknologi?

Sebab jika melihat ke belakang, banyak kebijakan Nadiem yang justru mendapat sambutan luas: penghapusan Ujian Nasional, Kampus Merdeka, hingga fleksibilitas pembelajaran. Kebijakan-kebijakan itu sempat dipandang sebagai upaya mengguncang cara lama pendidikan Indonesia.

Ironinya, figur yang dulu dipuji karena membawa disrupsi, kini menghadapi risiko dihukum karena keputusan-keputusan yang dianggap melanggar tata kelola.

Kasus ini akhirnya menjadi lebih besar dari sekadar perkara individu. Ia berubah menjadi cermin pertanyaan nasional:

Apakah Indonesia ingin birokrasi yang bergerak cepat seperti startup?

Atau negara tetap menuntut ritme administrasi yang lambat namun aman secara hukum?

Jawabannya mungkin tidak hitam-putih.

Karena di negeri ini, kadang bukan hanya niat yang diuji, tetapi juga cara mewujudkannya.

Dan di antara ruang sidang, berkas perkara, serta perdebatan hukum, ada satu ironi yang sulit diabaikan: tokoh yang pernah menjanjikan masa depan pendidikan digital Indonesia kini justru sedang memperjuangkan masa depannya sendiri. (*)