Opini  

Islam Bukan “Ala” Siapapun: Membaca Relasi Islam, Negara, dan Kekuasaan dalam Politik Indonesia Kontemporer

Foto: Ilustrasi

Oleh: Adv. Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, S.H.

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili sikap redaksi BeritaSekolah.com

Bismillahirrahmanirrahim. Atas nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ada satu hal mendasar yang perlu ditegaskan ketika agama mulai dibicarakan dalam ruang kekuasaan: Islam bukan “Islam ala” siapa pun. Bukan Islam ala penguasa, bukan Islam ala partai, bukan Islam ala organisasi, dan bukan pula Islam ala kepentingan politik tertentu. Islam adalah Din Allah (tafsir dangkalnya agama Allah), bersumber dari wahyu-Nya, di bawa para nabi dan rasul. Al-Qur’an menyatakan, “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam” (QS. Ali ‘Imran [3]: 19). Karena itu, sejak awal harus dibedakan antara Islam sebagai wahyu dan Islam sebagai narasi politik dalam memastikan langgengnya kekuasaan manusia.

Perdebatan mengenai buku Islam ala Prabowo menjadi menarik bukan semata karena judulnya, melainkan karena ia membuka kembali pertanyaan lama yang selalu muncul ketika agama berjumpa dengan kekuasaan: siapa yang sesungguhnya menjadi ukuran—agama yang menguji kekuasaan, atau kekuasaan yang mencari legitimasi melalui agama? Jika buku itu dimaksudkan sebagai gambaran tentang bagaimana Prabowo memahami dan mengamalkan nilai Islam, persoalannya adalah konstruksi narasi. Tetapi jika istilah tersebut dipahami sebagai suatu “versi Islam”, maka persoalannya jauh lebih fundamental. Sebab Islam tidak lahir dari seorang raja, kaisar, presiden dan tidak pula membutuhkan pengesahan seorang presiden. Prabowo harus di baca dalam perspektif Islam, bukan Islam didefinisikan melalui perspektif Prabowo.

Disinilah Al-Qur’an memberikan garis batas yang sangat tegas. Islam tidak menjadikan manusia sebagai pusat kebenaran. Pusatnya adalah Allah Robbulallamin. Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri diperintahkan untuk mengikuti millah Ibrahim yang hanif: “Kemudian Kami wahyukan kepadamu: Ikutilah agama Ibrahim yang hanif” (QS. An-Nahl [16]: 123). Ibrahim AS adalah simbol tauhid yang menolak segala bentuk penghambaan kepada selain Allah (QS. Al-An’am [6]: 74–79). Maka Islam bukan produk budaya kekuasaan, bukan konstruksi elite, dan bukan perangkat pencitraan politik. Islam mendahului negara dan akan tetap ada ketika rezim berganti.

Masalahnya, sejarah politik Indonesia memperlihatkan bahwa hubungan agama dan kekuasaan hampir selalu mengandung paradoks. Orde Baru memberikan contoh yang sangat jelas. Pada satu sisi, negara mencurigai kekuatan politik Islam dan mempersempit ruang politiknya. Penyederhanaan partai politik pada 1973 dan peleburan partai-partai Islam ke dalam PPP memperlihatkan bagaimana negara berusaha mengatur konfigurasi kekuatan politik. Namun pada fase berikutnya, terutama menjelang akhir kekuasaan Soeharto, pendekatan terhadap Islam berubah menjadi lebih akomodatif. Negara tidak lagi sekadar menghadapi Islam sebagai kekuatan yang harus dikendalikan, tetapi juga melihatnya sebagai sumber legitimasi sosial-politik. Sejarah tersebut mengajarkan satu hal: kekuasaan dapat berubah sikap terhadap agama sesuai kebutuhan politiknya.

Karena itu, umat Islam tidak boleh terjebak dalam romantisme kekuasaan. Ada kelompok yang memilih akomodasi, ada yang mengambil jalan reformis, dan ada yang menolak sistem secara fundamental. Perbedaan tersebut merupakan fakta sejarah. Namun seluruh strategi politik itu tetap harus tunduk pada prinsip yang lebih tinggi: keadilan. Al-Qur’an memerintahkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Ma’idah [5]: 8). Ayat ini tidak memberikan pengecualian bagi kekuasaan. Tidak ada keadilan yang boleh ditawar hanya karena pelakunya adalah orang yang kita dukung.

Justru disinilah ukuran keberislaman seorang pemimpin seharusnya diletakkan. Bukan pada simbol, bukan pada banyaknya pertemuan dengan ulama, bukan pada seberapa sering ayat dan istilah keagamaan digunakan, melainkan pada bagaimana kekuasaan memperlakukan manusia. Al-Qur’an memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakan dengan adil (QS. An-Nisa’ [4]: 58). Maka pertanyaan publik terhadap pemerintah seharusnya sederhana tetapi tajam: Apakah hukum berlaku sama? Apakah korupsi di berantas secara konsisten tanpa pandang bulu? Apakah rakyat banyak memperoleh perlindungan? Apakah kekayaan negara di kelola sebagai amanah? Apakah kebijakan pembangunan mempersempit kesenjangan atau justru memperlebar ketimpangan? Disitulah agama bertemu dengan kenyataan.

Narasi Islam rahmatan lil ‘alamin juga tidak boleh direduksi menjadi slogan politik. Rahmat harus mempunyai konsekuensi sosial. Ia harus tampak dalam keadilan, kemanusiaan, perlindungan terhadap kaum lemah, pemberantasan kezaliman, dan pemeliharaan bumi. Al-Qur’an memerintahkan keadilan dan ihsan serta melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan (QS. An-Nahl [16]: 90). Al-Qur’an juga mengingatkan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi (QS. Al-A’raf [7]: 56). Dengan demikian, pemerintahan yang mengklaim membawa nilai Islam harus bersedia diuji melalui akibat nyata dari kebijakannya, bukan hanya melalui narasi yang dibangun tentang dirinya.

Dalam konteks itu, kedekatan pemerintah dengan MUI, NU, Muhammadiyah, pesantren, ulama, dan berbagai organisasi Islam tidak otomatis merupakan persoalan. Negara memang membutuhkan dialog dengan kekuatan masyarakat sipil. Persoalannya muncul ketika kemitraan berubah menjadi kooptasi, ketika kritik ditukar dengan akses, ketika independensi organisasi melemah karena kedekatan dengan pusat kekuasaan, atau ketika agama digunakan sebagai perisai moral untuk menutup kritik terhadap kebijakan pemerintah. Ulama tidak boleh menjadi stempel kekuasaan, sebagaimana pemerintah tidak boleh menjadi penentu kebenaran agama. Hubungan yang sehat adalah hubungan kritis-konstruktif: mendukung yang benar dan mengingatkan ketika kekuasaan menyimpang.

Pelajaran dari Orde Baru seharusnya tidak dilupakan. Negara yang terlalu dominan terhadap agama dapat melahirkan ketakutan dan pembatasan. Sebaliknya, agama yang terlalu larut dalam kekuasaan dapat kehilangan daya kritisnya. Karena itu, demokrasi membutuhkan masyarakat Islam yang independen: tidak anti-pemerintah, tetapi juga tidak menjadi perpanjangan tangan pemerintah; tidak alergi terhadap kekuasaan, tetapi tidak pula mabuk kekuasaan dan menjilat kekuasaan. Al-Qur’an bahkan memerintahkan manusia untuk menegakkan keadilan sekalipun terhadap diri sendiri, orang tua, dan kerabat (QS. An-Nisa’ [4]: 135). Kalau terhadap keluarga saja kita diperintahkan untuk tetap adil, apalagi terhadap penguasa yang kita dukung secara politik.

Karena itu, persoalannya bukan apakah Prabowo seorang Muslim, apakah pemerintah dekat dengan umat Islam, atau apakah politik nasional sedang menggunakan bahasa Islam. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah kekuasaan berjalan sesuai prinsip yang diperintahkan Allah?. Sebab kekuasaan adalah amanah, bukan kehormatan yang boleh dipertontonkan. Ia adalah bentuk dari pertanggungjawaban. Al-Qur’an mengingatkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan kepadanya (QS. Al-Isra’ [17]: 36). Karena itu, seorang pemimpin tidak menjadi benar hanya karena ia menggunakan simbol agama; ia menjadi bernilai ketika kekuasaannya melahirkan keadilan dan kemaslahatan.

Maka umat Islam perlu menjaga jarak yang sehat antara iman dan kekuasaan. Mendukung pemerintah ketika benar adalah kewajiban moral sebagai warga negara; mengkritiknya ketika menyimpang juga merupakan tanggung jawab moral. Jangan sampai kecintaan kepada tokoh mengalahkan kecintaan kepada kebenaran, keadilan dan Allah SWT. Jangan sampai loyalitas politik membuat kita membenarkan apa yang semestinya di kritik. Dan jangan sampai agama di paksa masuk ke dalam kerangka kepentingan penguasa. Islam bukan alat legitimasi kekuasaan. Islam adalah nilai dan prinsip yang justru mengadili kekuasaan. Sebab Allah memerintahkan manusia menegakkan keadilan, berbuat kebajikan, dan meninggalkan kezaliman (QS. An-Nahl [16]: 90).

Pada akhirnya, Islam ya Islam. Tidak perlu “Islam ala Prabowo”, “Islam ala Orde Baru”, “Islam ala partai”, atau “Islam ala kelompok”. Yang diperlukan adalah kembali kepada Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW; Islam tauhid yang mengikuti millah Ibrahim yang hanif, Islam yang menempatkan Allah sebagai satu-satunya pusat penghambaan, dan Islam yang menerjemahkan iman ke dalam keadilan, amanah, persaudaraan, kemanusiaan, serta keberanian melawan kezaliman. Bukan Islam yang mencari pembenaran bagi kekuasaan, melainkan kekuasaan yang bersedia diuji oleh Islam. Sebab ketika agama menjadi alat kekuasaan, yang kehilangan kemerdekaan bukan hanya agama—tetapi juga nurani umat. Dan ketika kekuasaan tunduk kepada kebenaran, di situlah politik menemukan kembali kehormatannya.

Demikian.

Penulis Merupakan Advokat, Praktisi Hukum, Sekum Badko HMI Periode 1997-1999 Dan Ketua Bidang Hukum Dan HAM MW KAHMI Sumut.