Opini  

Ketika Kekuasaan Menentukan Nasib Sebuah Bangsa (Bagian 2)

Foto: Kreasi AI (Red/SR)

Oleh: Dudy Franandes, S.E, M.A.P. (Analis Politik, Ekonomi dan Tata Kelola Publik)

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili sikap redaksi Swararakyat.com.

Pada bagian pertama tulisan ini kita telah sampai pada pembahasan tentang vicious circle dan bagaimana perputarannya yang semakin kuat. Pada bagian kedua ini, kita akan melanjutkan pembahasan pada sisi dampaknya, yaitu ketika akses mengalahkan produktivitas.

Dampaknya tidak berhenti di politik. Ia masuk ke dalam ekonomi. Dalam ekonomi yang sehat, seseorang menjadi kaya karena menciptakan nilai: membangun perusahaan, menciptakan teknologi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, melakukan inovasi, atau menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

Tetapi dalam ekonomi ekstraktif, sumber kekayaan dapat bergeser. Orang mulai belajar bahwa jalan tercepat menuju kekayaan bukan selalu inovasi, melainkan akses. Akses terhadap izin. Akses terhadap proyek. Akses terhadap sumber daya. Akses terhadap pejabat. Akses terhadap regulasi. Akses terhadap keputusan politik.

Ketika akses menjadi lebih penting daripada produktivitas, ekonomi mengalami distorsi. Pengusaha inovatif dapat kalah dari pengusaha yang memiliki koneksi. Profesional kompeten dapat kalah dari mereka yang memiliki patron. Orang yang bekerja keras dapat kalah dari mereka yang memiliki akses kekuasaan.

Pada tahap tertentu, masyarakat menangkap sebuah pesan yang sangat berbahaya. Untuk berhasil, jangan hanya menjadi kompeten. Jadilah dekat dengan kekuasaan. Ketika pesan tersebut menjadi budaya, institusi telah gagal menciptakan insentif yang sehat.

Korupsi Bukan Hanya Persoalan Moral

Korupsi sering dibicarakan sebagai persoalan moral. Itu benar tetapi tidak cukup. Korupsi juga merupakan persoalan institusi dan insentif. Jika keuntungan korupsi sangat besar, kemungkinan tertangkap kecil, dan hukuman dapat dipengaruhi oleh kekuasaan, maka korupsi memperoleh insentif struktural.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan mengatakan “Jangan korupsi”. Negara harus membangun sistem yang membuat korupsi mahal, berisiko tinggi, mudah terdeteksi, dan tidak mudah dilindungi oleh kekuasaan.

Dan karena itu juga transparansi anggaran, pengadaan terbuka, pengawasan independen, penegakan hukum yang kredibel, perlindungan pelapor, serta digitalisasi layanan bukan sekadar urusan teknis pemerintahan. Semua itu adalah bagian dari desain institusi.

Pendidikan dan Pemerataan Kesempatan

Salah satu institusi terpenting dalam memutus rantai ketimpangan adalah pendidikan. Pendidikan bukan hanya tentang menghasilkan tenaga kerja. Pendidikan menciptakan kapasitas warga negara. Masyarakat yang terdidik memiliki kemampuan lebih besar untuk memahami hak, mengawasi pemerintah, berpartisipasi dalam demokrasi, menciptakan inovasi, dan meningkatkan produktivitas.

Tetapi pendidikan juga merupakan persoalan kesempatan. Jika anak dari keluarga kaya memperoleh pendidikan terbaik sementara anak dari keluarga miskin memperoleh pendidikan berkualitas rendah, ketimpangan akan direproduksi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kekayaan orang tua menentukan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan menentukan kesempatan ekonomi. Kesempatan ekonomi menentukan kekayaan. Kekayaan kemudian diwariskan kembali kepada generasi berikutnya. Terbentuklah lingkaran ketimpangan.

Karena itu, pendidikan berkualitas bukan sekadar kebijakan sosial. Pendidikan berkualitas adalah kebijakan ekonomi dan politik jangka panjang. Negara tidak harus menjamin bahwa semua orang memperoleh hasil yang sama. Tetapi negara harus memastikan bahwa kesempatan untuk berhasil tidak ditentukan sejak lahir oleh siapa orang tua kita, siapa koneksi kita, atau siapa yang kita kenal.

Anak petani harus memiliki kesempatan menjadi dokter. Anak buruh harus memiliki kesempatan menjadi pengusaha. Anak keluarga sederhana harus memiliki kesempatan menjadi akademisi, birokrat, profesional, pemimpin politik, atau inovator. Itulah esensi institusi inklusif.

Demokrasi Tidak Berhenti di TPS

Ada satu hal yang sangat penting. Demokrasi tidak selesai ketika rakyat memberikan suara di TPS. Demokrasi yang sehat membutuhkan institusi yang mampu membatasi kekuasaan setelah pemilu selesai. Sebab persoalan demokrasi bukan hanya ketika rakyat tidak dapat memilih. Persoalan yang lebih kompleks muncul ketika rakyat dapat memilih, tetapi setelah terpilih, kekuasaan tidak lagi efektif diawasi.

Karena itu demokrasi membutuhkan pemilu yang kredibel, lembaga hukum yang independen, pers yang bebas, masyarakat sipil yang kuat, parlemen yang menjalankan fungsi pengawasan, birokrasi profesional, dan transparansi kekuasaan. Tanpa itu, demokrasi dapat menyusut menjadi sekadar prosedur elektoral.

Indonesia: Negara Kaya dengan Akar yang Harus Diperiksa

Indonesia memiliki modal yang sangat besar. Sumber daya alam. Populasi yang besar. Pasar domestik. Posisi geografis strategis. Bonus demografi. Ekonomi digital. Masyarakat sipil yang terus berkembang. Tetapi semua modal tersebut tidak otomatis menghasilkan kemakmuran. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah institusi kita mampu mengubah seluruh modal tersebut menjadi kemakmuran bersama?

Jika sumber daya alam terutama menghasilkan rente bagi kelompok tertentu, kekayaan justru dapat memperkuat politik ekstraktif. Jika pembangunan menghasilkan pertumbuhan tanpa mobilitas sosial, ketimpangan dapat meningkat. Jika pendidikan berkembang tetapi kualitasnya tidak merata, kesempatan tetap timpang. Jika demokrasi berkembang tetapi institusi pengawasan melemah, konsentrasi kekuasaan dapat muncul kembali.

Karena itu, tantangan Indonesia bukan sekadar berapa tinggi pertumbuhan ekonomi. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut?

Dari Vicious Circle Menuju Virtuous Circle

Jika vicious circle adalah lingkaran setan, maka tugas negara adalah membangun kebalikannya, yaitu sebuah virtuous circle. Kekuasaan yang terdistribusi dan terkontrol → institusi inklusif dan akuntabel → insentif terhadap integritas, inovasi dan produktivitas → perilaku ekonomi produktif → pertumbuhan dan pemerataan kesempatan → kelas menengah dan masyarakat sipil yang kuat → distribusi kekuasaan semakin sehat → institusi semakin inklusif.

Siklus positif inilah yang harus dibangun. Karena negara maju tidak dibangun hanya dengan jalan raya, gedung tinggi, kawasan industri, atau teknologi. Negara maju dibangun oleh institusi yang membuat manusia memiliki alasan untuk bekerja keras, berinovasi, menaati hukum, membayar pajak, berinvestasi, dan percaya bahwa masa depan mereka tidak ditentukan oleh kedekatan dengan kekuasaan.

Jangan Hanya Mengganti Penguasa

Pelajaran paling penting dari Why Nations Fail bukan bahwa seluruh persoalan negara dapat dijelaskan oleh satu teori. Pelajarannya adalah sebuah peringatan tentang kegagalan sebuah bangsa sering kali berakar pada aturan main yang membuat kegagalan itu terus diproduksi.

Karena itu, kita tidak hanya membutuhkan pemimpin yang baik. Kita membutuhkan sistem yang bahkan ketika pemimpinnya tidak sempurna, institusi tetap mampu mencegahnya menyalahgunakan kekuasaan. Kita tidak boleh membangun negara yang bergantung pada kebaikan hati penguasa. Kita harus membangun negara yang bergantung pada kekuatan institusi. Sebab pemimpin berganti. Partai berganti. Kabinet berganti. Generasi berganti. Tetapi institusi dapat bertahan jauh lebih lama.

Dan ketika institusi dirancang dengan benar, ia menciptakan insentif yang benar. Insentif yang benar membentuk perilaku yang produktif. Perilaku produktif menghasilkan ekonomi yang tumbuh. Pertumbuhan yang inklusif memperluas kelas menengah dan kesempatan. Kesempatan yang lebih luas kemudian memperkuat demokrasi.

Masa depan sebuah bangsa bukan hanya ditentukan oleh siapa yang memegang kekuasaan, tetapi oleh institusi seperti apa yang mengatur kekuasaan tersebut. Seperti bonsai, sebuah bangsa mungkin tampak indah dari luar. Namun masa depannya ditentukan oleh akar. Jika akarnya sehat, pohon akan tumbuh. Jika institusinya sehat, bangsa akan berkembang.

Maka pertanyaan terbesar bagi Indonesia bukan lagi “Siapa yang akan berkuasa?”. Melainkan “Institusi seperti apa yang akan kita wariskan kepada generasi berikutnya?”. Sebab negara yang kuat bukanlah negara yang memiliki kekuasaan paling besar. Negara yang kuat adalah negara yang mampu memastikan kekuasaan digunakan untuk memperbesar kesempatan, kemakmuran, keadilan, dan martabat seluruh rakyat.

“Sebuah bangsa tidak gagal semata-mata karena miskin sumber daya. Bangsa gagal ketika institusinya memberi ruang terlalu besar kepada segelintir elite untuk menguasai kekayaan, kekuasaan, dan kesempatan.”(*)

Catatan penulis: Rumusan pada paragraf penutup merupakan refleksi penulis berdasarkan gagasan tentang institusi inklusif dan ekstraktif dalam Why Nations Fail.