Gaji Pokok Rp2,9 Juta, Rumah Mewah Ipda Yayat Kini Disorot KPK

KPK menggeledah rumah anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, di Cibubur, Depok, Jawa Barat. (dok. istimewa)

JAKARTA, Swararakyat.com — Nama Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Ibu Ini Mau Laporkan Korupsi Rp700 Triliun, Teriak di Depan Kantor Kejagung : Tolong Saya Diancam

Penggeledahan dilakukan Kamis (10/9/2026), setelah Yayat diperiksa KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kediamannya.

Sorotan terhadap Yayat semakin kuat karena statusnya sebagai anggota Polri berpangkat Ipda dengan gaji pokok yang disebut sekitar Rp2,9 juta. Di sisi lain, ia diketahui tinggal di kawasan perumahan elite Cibubur.

Nama Yayat sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap proyek Kabupaten Bekasi. Dalam persidangan, ia mengaku menjadi perantara proyek dan menerima uang hingga sekitar Rp16 miliar terkait proyek-proyek tersebut.

Namun, angka penerimaan tersebut tidak serta-merta berarti seluruhnya merupakan hasil tindak pidana. KPK masih mendalami asal-usul aliran uang, hubungan Yayat dengan pihak swasta serta keterkaitannya dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan akan dianalisis dan diekstraksi. Penyidik juga masih memerlukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain karena pengembangan perkara tersebut masih berada pada tahap awal.

KPK juga belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Karena itu, posisi Yayat dalam proses hukum saat ini masih sebagai saksi yang keterangannya didalami penyidik.

Kasus ini kini memunculkan pertanyaan publik mengenai sumber kekayaan, aliran uang proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap di Kabupaten Bekasi. Jawaban atas pertanyaan tersebut masih menunggu hasil penyidikan KPK. (*)