Demo BEM UI Usai, Suaranya Belum Selesai: Apakah Pemerintah Mendengar?

Foto: Istimewa

JAKARTA, Swararakyat.com – Aksi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Selasa (18/8/2026), memang telah berlalu. Namun, suara yang mereka bawa belum selesai diperbincangkan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan sehari setelah peringatan HUT ke-81 RI. Mereka membawa delapan tuntutan yang menyentuh berbagai persoalan, mulai dari pemberantasan KKN, harga kebutuhan pokok dan BBM, reforma agraria, evaluasi proyek strategis nasional, hingga persoalan ruang sipil dan penanganan bencana.

Baca:BEM UI Tak Mundur! Usai Diadang di Bundaran HI, Aksi Lebih Besar Siap Digelar

Aksi tersebut tidak hanya menarik perhatian karena tuntutannya. Kehadiran aparat dan sempat tertahannya massa mahasiswa dalam perjalanan menuju Bundaran HI juga menjadi bagian dari sorotan publik.

Kini, setelah aksi berakhir, perhatian bergeser pada satu pertanyaan sederhana: apakah pemerintah mendengar?

Baca Juga: Di Balik Momen Prabowo, Jokowi, dan Gibran: Simbol Persatuan atau Sinyal Politik?

Pertanyaan itu menjadi penting karena tuntutan mahasiswa bukan hanya menyangkut kepentingan kelompok mereka. Beberapa di antaranya bersinggungan langsung dengan persoalan yang dirasakan masyarakat, seperti harga kebutuhan pokok, kebijakan pemerintah, penanganan bencana, hingga ruang kebebasan sipil.

Respons dari parlemen mulai muncul. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, misalnya, menanggapi tuntutan mahasiswa terkait penetapan status bencana nasional untuk wilayah terdampak di Sumatra dan Flores. Ia menyatakan penanganan pemerintah terhadap bencana di NTT sudah maksimal dan menilai yang terpenting adalah penanganan di lapangan.

Di tengah itu, suara masyarakat juga beragam. Sebagian warga menyatakan mendukung mahasiswa menyampaikan aspirasi, tetapi pada saat yang sama mengeluhkan dampak aksi terhadap mobilitas dan aktivitas masyarakat di kawasan Bundaran HI.

Artinya, persoalan demokrasi tidak berhenti ketika massa membubarkan diri. Setelah spanduk diturunkan dan jalan kembali normal, justru muncul pekerjaan yang lebih penting: bagaimana negara merespons suara yang telah disampaikan?

BEM UI bahkan disebut membuka kemungkinan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons pemerintah.

Bagi pemerintah, situasi ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa kritik tidak selalu harus dianggap sebagai ancaman. Kritik dapat menjadi bahan evaluasi, terutama ketika datang dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan kebijakan negara.

Sebaliknya, bagi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil, penyampaian aspirasi juga membutuhkan tanggung jawab. Kebebasan menyampaikan pendapat tetap perlu berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap kepentingan masyarakat lain yang menggunakan ruang publik.

Pada akhirnya, demo BEM UI di Bundaran HI mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Tetapi delapan tuntutan yang dibawa mahasiswa memiliki persoalan yang jauh lebih panjang.

Kini bola berada di tangan pemerintah: apakah tuntutan itu akan dijawab dengan kebijakan, dialog, atau sekadar pernyataan?

Sebab dalam demokrasi, rakyat bukan hanya penonton. Rakyat juga membaca, mengawasi, dan menilai. (ESH)