DPP GMNI 2025–2028 Dikukuhkan: Nyatakan Perang Terhadap Oligarki, Tegakkan Pasal 33 UUD 1945 Sebagai Senjata Perjuangan Rakyat

Denpasar,SwaraRakyat.com — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) secara resmi mengukuhkan kepengurusan Periode 2025–2028 dalam agenda nasional di Denpasar, Bali, Selasa (16/12/2025). Pengukuhan ini bukan seremoni kosong, melainkan deklarasi politik perjuangan mahasiswa untuk merebut kembali Republik Indonesia dari cengkeraman oligarki ekonomi dan penjajahan gaya baru.

GMNI menilai Indonesia hari ini berada dalam situasi darurat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945,roh ekonomi kerakyatan,terus menerus dikebiri oleh kebijakan pro-modal, privatisasi sumber daya alam, dan proyek-proyek pembangunan yang menyingkirkan rakyat dari tanah, air, dan ruang hidupnya sendiri.

Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, menegaskan bahwa bencana ekologis yang melanda Sumatera dan berbagai wilayah lain bukan musibah alam, melainkan kejahatan struktural akibat penghisapan tanpa batas atas alam dan manusia.

“Bencana hari ini adalah bukti nyata bahwa negara telah kalah oleh modal. Alam dihancurkan, rakyat dikorbankan, dan Pasal 33 UUD 1945 dijadikan hiasan pidato. Ini bukan sekadar salah urus, ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan,” tegas Risyad.

Ia menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 adalah senjata ideologis rakyat untuk melawan ekonomi liberal dan sistem kapitalisme yang menjadikan Indonesia sekadar ladang akumulasi keuntungan segelintir elite.

“Pasal 33 bukan pasal lunak. Ia adalah perintah konstitusi untuk melawan monopoli, melawan oligarki, dan mengembalikan sumber-sumber produksi ke tangan rakyat. Tanpa itu, Indonesia hanya akan menjadi koloni di negeri sendiri,” ujarnya.

GMNI menolak keras model pembangunan yang mengatasnamakan investasi, namun meninggalkan jejak kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan konflik agraria. Bagi GMNI, jargon ekonomi hijau tanpa keberpihakan kelas hanyalah topeng baru kapitalisme.

“Ekonomi hijau versi oligarki adalah tipu daya. Yang hijau hanya laporan keuangan mereka, sementara tanah rakyat memerah oleh konflik dan air tercemar oleh limbah,” lanjut Risyad.

Dalam periode 2025–2028, GMNI menegaskan tidak akan menjadi mitra jinak kekuasaan. GMNI memilih berdiri sebagai kekuatan penekan rakyat, mengonsolidasikan gerakan mahasiswa, membangun barisan Marhaen, dan mengorganisir perlawanan ideologis terhadap kebijakan negara yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

“Jika negara tunduk pada modal, maka mahasiswa wajib berdiri berhadap-hadapan dengan kekuasaan. GMNI akan mengerahkan pikiran, tenaga, dan keberanian untuk meluruskan arah republik,” tegasnya.

Pengukuhan ini menetapkan Muhammad Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI Periode 2025–2028. Kepengurusan ini berkomitmen menghidupkan kembali Marhaenisme sebagai ideologi perlawanan, bukan sekadar romantisme sejarah.

“Bung Karno telah mengingatkan: ‘Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.’ GMNI memilih jalan sulit itu. Kami akan berdiri bersama kaum Marhaen, melawan ketidakadilan struktural, hingga Pasal 33 UUD 1945 benar-benar menjadi alat pembebasan, bukan hiasan konstitusi,” tutup Risyad.(sang)