Jakarta,SwaraRakyat.com – Rakyat tidak boleh lagi hanya menjadi penonton dari putaran uang raksasa dalam ekonomi politik negeri ini. Dengan nilai peredaran mencapai Rp200 triliun di sektor pangan, koperasi, dan UMKM, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola ekonomi yang bersih menjadi syarat mutlak bila kita ingin bicara soal kebangkitan Nusantara.
Kebijakan ekonomi bukan semata angka di atas kertas. Ia harus menjadi alat pembebasan rakyat dari praktik rente, kolusi, dan monopoli yang selama ini mencekik. Itulah mengapa setiap program pangan berbasis BUMN, koperasi, hingga UMKM harus diawasi ketat, agar tidak berbelok menjadi bancakan segelintir elite.
Skema baru yang diluncurkan pemerintah lewat Himbara adalah contoh nyata. Pinjaman Rp1,5 miliar bukan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam barang pokok (sembako). Barang ini disalurkan melalui ID Food ke Koperasi Merah Putih (KMP), lalu diteruskan ke jaringan koperasi BGN di berbagai daerah.
Di titik paling bawah, UMKM menjadi pilar utama:
- Sub-distributor, menjangkau wilayah pedesaan dengan sembako dari koperasi.
- Pemasok lokal, memperkuat diversifikasi pangan.
- Mitra logistik, membuka lapangan kerja dengan distribusi langsung ke masyarakat.
Sebuah kajian Universitas Indonesia (2023) bahkan membuktikan, keterlibatan UMKM dalam rantai pangan dapat menurunkan disparitas harga hingga 20% di desa-desa. Artinya, ekonomi rakyat benar-benar hidup bila mereka diberi ruang.
Meski begitu, tak sedikit tudingan miring yang berseliweran di media sosial: mulai dari anggapan “program bancakan baru” hingga “koperasi hanya jadi perantara wajib”. Semua itu harus diluruskan. Karena dengan skema berbasis barang, potensi penyelewengan bisa ditekan. Yang lebih penting: seluruh alur distribusi ini terbuka untuk diaudit publik.
Di sinilah Danantara memainkan peran vital. Sebagai pengawas independen, lembaga ini memastikan seluruh jalannya program sesuai aturan dan bersih dari praktik rente. Fungsi Danantara jelas:
- Mengawasi transparansi di setiap tahap.
- Mengontrol regulasi agar tidak terjadi monopoli.
- Melakukan audit rutin demi mencegah penyimpangan.
- Mengevaluasi konsistensi agar arah program tetap menuju kebangkitan Nusantara, bukan sekadar proyek jangka pendek.
Pengamat hukum dan politik pada 25 September 2025, Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., menilai langkah transparansi dalam skema pangan ini merupakan bagian dari fondasi penting untuk menata ulang ketahanan ekonomi nasional.
Ia sekaligus menegaskan pentingnya evaluasi berkala, sejalan dengan pesan Ketua DPR RI Puan Maharani tempo hari.
“Evaluasi demi kebaikan itu perlu, dan saya membenarkan apa yang disampaikan Ibu Ketua DPR. Jangan sampai persoalan ekonomi rakyat ini dibuat candaan. Program sebesar ini hanya bisa berhasil bila kita berani melakukan evaluasi terus-menerus, dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai roh utamanya,” ujar Fredi.
Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pengawasan hanya pada lembaga. Rakyat harus menjadi mata dan telinga di lapangan. Setiap penyaluran barang, setiap distribusi ke koperasi, setiap peran UMKM harus transparan, terbuka, dan bisa ditelusuri.
Ingat: kebangkitan Nusantara tidak akan datang dari ruang rapat semata. Ia tumbuh dari pasar-pasar rakyat, dari koperasi desa, dari tangan-tangan UMKM yang jujur bekerja. Transparansi bukan hanya slogan, melainkan senjata rakyat untuk melawan kebocoran ekonomi.
Kini saatnya kita bersatu, mengawasi, mengawal, dan memastikan bahwa ekonomi Rp200 triliun ini bukan jatuh ke tangan segelintir orang, melainkan benar-benar kembali ke rakyat.(sang)













