SWARARAKYAT.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (GPSH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mendagri, Bawaslu, dan DPRD Jateng untuk mengawasi dan memeriksa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Pasalnya, Ganjar saat Ini masih berstatus sebagai Gubernur Jateng dan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) tetapi diduga telah banyak dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye pencapresan dirinya.
Satu satunya acara Deklarasi di Grand City Convention Hall Surabaya, Jawa Timur pada Minggu 16 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Bawaslu Dalami Video Gibran Hingga Bobby Ajak Coblos Ganjar
Acara yang diadakan Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur itu menghadirkan Ganjar. Kegiatan itu dimanfaatkan untuk sampaikan visi misi sebagai Bacapres.
Sehingga Acara itu diduga merupakan ajang Kampanye, sebagaimana yang Tertuang dalam Passl 1 Ayat 18 Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023.
Ketua Umum DPP GPSH, Moh. Ismail, SH, MH menuding Ganjar melakukan kampanye terselubung dalam acara tersebut.