JOMBANG, Swararakyat.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, diwarnai kericuhan setelah simpatisan Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menggelar aksi di pintu akses menuju Sidang Pleno IV, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga: Perang Dingin! Ketum dan Sekjen PBNU Tak Saling Sapa di Podium
Aksi tersebut berlangsung di tengah perdebatan mengenai aturan masa jeda bagi mantan pejabat atau pengurus partai politik selama satu tahun sebelum dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca Juga: Muktamar NU Hari Ini: Bursa Ketum PBNU Memanas, Arah Nahdliyin Jadi Sorotan
Kelompok simpatisan Gus Yusuf menilai aturan tersebut berpotensi menghambat pencalonan tokoh asal Jawa Tengah itu.
Gus Yusuf diketahui baru mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026. Dengan ketentuan masa jeda satu tahun, masa tersebut belum terpenuhi jika aturan diterapkan pada Muktamar kali ini.
Perdebatan mengenai aturan tersebut kemudian berkembang menjadi dinamika di arena Muktamar. Simpatisan Gus Yusuf menyampaikan keberatan mereka dengan menggelar aksi di sekitar akses menuju ruang Sidang Pleno IV.
Situasi tersebut membuat suasana Muktamar memanas dan sempat terjadi kericuhan.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan final terkait aturan masa jeda maupun dampaknya terhadap pencalonan Gus Yusuf sebagai Ketua Umum PBNU.
Muktamar ke-35 NU sendiri menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan PBNU untuk periode mendatang. (ESH)













