Jakarta, Swararakyat.com – Polemik pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, semakin panas. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuai kritik setelah menyebut bahwa izin pembangunan pagar beton sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pernyataan ini langsung dipatahkan oleh KKP yang menegaskan bahwa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) diterbitkan setelah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Artinya, Pemprov tidak bisa lepas tangan atau mengaku tidak terlibat.
Presidium JagaJakarta, Fuadul Aufa, mendesak Gubernur Pramono membuka dokumen rapat, notulen, serta rekomendasi yang diberikan.
“Kalau KKP mengaku berkoordinasi, maka gubernur tidak bisa sekadar cuci tangan. Nelayan Cilincing menggantungkan hidup dari laut, jangan dikorbankan demi proyek pagar beton,”
Proyek pagar beton di Cilincing dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem pesisir, mengurangi akses nelayan, serta mengubah ruang publik laut menjadi area tertutup. Polemik ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Pramono Anung dan komitmen Jakarta menuju kota global yang inklusif. (*)











