Jakarta,SwaraRakyat.com – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melalui Bidang Kebijakan Publik yang diketuai Ramadhan Reubun mendesak Polda Maluku untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob terhadap anak di bawah umur di Kota Tual. Peristiwa tragis tersebut dikabarkan berujung pada meninggalnya korban dan memantik gelombang keprihatinan publik.
Ramadhan menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum, terlebih ketika yang dipertaruhkan adalah nyawa seorang anak. “Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, ini menyangkut kemanusiaan dan masa depan keadilan kita. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat, maka proses hukum harus berjalan transparan, profesional, dan tanpa kompromi,” tegasnya.(20/2/2026)
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dijaga melalui tindakan tegas dan terbuka. Ia mendorong agar proses penyelidikan diawasi secara internal maupun eksternal untuk memastikan objektivitas dan mencegah konflik kepentingan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan oknum yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun DPP KNPI menilai langkah awal tersebut harus diikuti dengan proses hukum yang jelas, akuntabel, dan dapat diakses informasinya oleh publik.
“Supremasi hukum tidak boleh tunduk pada seragam. Siapapun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jika pelanggaran berat terbukti, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat harus menjadi opsi yang dipertimbangkan,” ujar Ramadhan.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi institusi kepolisian dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan internal, khususnya terhadap anggota yang bertugas di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
DPP KNPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara kritis dan beradab agar keadilan benar-benar ditegakkan. “Nyawa anak tidak boleh hilang tanpa pertanggungjawaban. Hukum harus menjadi panglima, dan keadilan harus berdiri di atas segala kepentingan,” pungkasnya.(sang)













