Jakarta,Swararakyat.com – Pengurus DPP KNPI Bidang Kebijakan Publik yang juga aktivis HMI, Ramadhan Reubun, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut secara tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Menurut Ramadhan, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, independen, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan tersebut juga disampaikan menyusul langkah penyidik yang melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
“Pemberantasan korupsi merupakan amanat reformasi yang harus dijalankan secara konsisten tanpa pandang bulu. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum perlu diberikan ruang untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat.
Ia menegaskan, setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri patut didukung sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan prinsip due process of law.
“Saya mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri sepanjang dilaksanakan sesuai aturan. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan berdasarkan opini ataupun tekanan publik,” katanya.
Ramadhan juga mengapresiasi langkah penyidik yang melakukan penggeledahan sebagai bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan instrumen yang diatur dalam hukum acara pidana dan menjadi bagian penting dalam pembuktian suatu perkara.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang diperiksa dalam suatu perkara tetap memiliki hak-hak hukum yang harus dilindungi hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Proses hukum harus berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum yang profesional harus tetap menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negara serta prinsip keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan berharap sinergi antarlembaga penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya, terus diperkuat dalam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
“Publik berharap seluruh aparat penegak hukum tetap solid, profesional, dan menjunjung integritas dalam menjalankan tugasnya. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui proses penegakan hukum yang independen, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, langkah penyidik melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belakangan menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Aparat penegak hukum menyatakan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku, sementara perkembangan perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.(sang)













