Astra Disorot! SMUK Minta Kemenperin Panggil Direksi, Ada Apa dengan Komitmen Dekarbonisasi?

Foto: Ilustrasi

JAKARTA, Swararakyat.com – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera memanggil jajaran Direksi PT Astra International Tbk. Organisasi tersebut menilai transformasi bisnis perusahaan otomotif terbesar di Indonesia itu belum menunjukkan langkah nyata yang sejalan dengan target penurunan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Umum SMUK Ahmad Zaki mengatakan, pemerintah tidak boleh hanya mendorong percepatan transisi energi di tingkat kebijakan, tetapi juga harus memastikan korporasi besar menjalankan komitmen yang sama dalam praktik bisnisnya.

“Perusahaan sebesar Astra memiliki pengaruh besar terhadap arah industri otomotif nasional. Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi apakah peta jalan bisnis perusahaan sudah benar-benar mendukung target dekarbonisasi Indonesia atau belum,” ujar Zaki dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7).

SMUK mengacu pada target pemerintah dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen melalui kemampuan sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Namun, menurut SMUK, dominasi penjualan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) masih menjadi tulang punggung bisnis Astra. Berdasarkan data yang dikutip organisasi tersebut, penjualan kendaraan roda empat Astra pada 2024 mencapai sekitar 505 ribu unit, sedangkan penjualan sepeda motor sekitar 4,3 juta unit. Pada 2025, penjualan mobil konvensional disebut masih berada di kisaran 490 ribu unit dan sepeda motor sekitar 4,2 juta unit.

“Bila penjualan kendaraan berbahan bakar fosil masih mendominasi, maka komitmen menuju industri rendah emisi patut dipertanyakan. Transformasi tidak cukup hanya disampaikan dalam laporan keberlanjutan, tetapi harus tercermin dalam arah bisnis perusahaan,” kata Zaki.

Selain meminta Kemenperin melakukan evaluasi, SMUK juga mendesak PT Astra International Tbk. membuka data emisi karbon Scope 3 kepada publik. Menurut organisasi tersebut, emisi dari penggunaan kendaraan oleh konsumen merupakan kontributor terbesar terhadap jejak karbon perusahaan sehingga transparansi dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

SMUK juga mengusulkan agar Astra mengalokasikan sebagian laba bersih perusahaan untuk mendukung program dekarbonisasi, termasuk pembangunan infrastruktur energi bersih, pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang lebih terjangkau, serta program pemulihan lingkungan.

“Transisi menuju ekonomi hijau membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk korporasi besar. Karena itu, kami meminta pemerintah mengambil langkah konkret melalui evaluasi terhadap peta jalan bisnis Astra,” tegas Zaki.

Hingga berita ini diterbitkan, Swararakyat.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Astra International Tbk. maupun Kementerian Perindustrian terkait desakan yang disampaikan SMUK. Apabila terdapat tanggapan resmi, redaksi akan memperbarui pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan. (*)