SK Turun, Konsolidasi Dimulai: Gede Pasek Suardika Pimpin Lagi Partai Kebangkitan Nusantara Di Tengah Dinamika Politik Nasional

Jakarta, SwaraRakyat.com – Dinamika politik membawa Gede Pasek Suardika kembali ke pucuk kepemimpinan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Secara resmi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan terbaru PKN, yang menetapkan Pasek kembali menjabat sebagai Ketua Umum pada Senin, 2 Maret 2026, di Jakarta.

Penetapan tersebut dilakukan melalui proses administrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Dalam suasana penerimaan resmi di kementerian, Pasek hadir bersama jajaran pengurus untuk memastikan legalitas dan kesinambungan kepemimpinan partai berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kembalinya Pasek ke kursi ketua umum terjadi setelah Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Anas memilih fokus pada sejumlah agenda domestik yang tidak dapat ditinggalkan dalam beberapa tahun ke depan. Sementara itu, dinamika dan beban teknis pengelolaan partai politik semakin meningkat, terutama menjelang tahapan Pemilu 2029.

Bagi Pasek, ini merupakan kali kedua ia memimpin partai yang dirintis bersama para aktivis yang memiliki semangat kenusantaraan. Pada periode pertama, ia mengawal PKN sejak fase pendirian hingga lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Kini, ia kembali memikul tanggung jawab strategis di tengah tantangan politik yang semakin kompetitif.

“Dinamika politik memang sering kali tidak terduga. Tetapi ketika panggilan sejarah itu datang, harus dihadapi dengan tanggung jawab,” ujar Pasek.

Di hari-hari awal kepemimpinan keduanya pada Selasa, 3 Maret 2026, Pasek bergerak cepat melakukan konsolidasi nasional. Sehari setelah pengesahan SK, ia menghadiri seminar bertema Parliamentary Threshold yang menghadirkan sejumlah tokoh hukum tata negara seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, serta aktivis pemilu Titi Anggraini. Forum tersebut juga dihadiri partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam GKSR (Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat).

Isu ambang batas parlemen menjadi sorotan utama. Pasek menilai sistem kepartaian tidak boleh mengkerdilkan suara rakyat melalui regulasi yang terlalu eksklusif. Demokrasi, menurutnya, harus membuka ruang kompetisi yang adil bagi partai-partai alternatif agar aspirasi publik tidak terhenti di angka statistik semata.

Dalam kesempatan yang sama, Pasek berdiskusi dengan Mahfud MD mengenai agenda Reformasi Polri. Mahfud menyampaikan bahwa konsep reformasi telah dirampungkan dan tinggal dilaporkan kepada Presiden. Pasek menegaskan bahwa penguatan institusi penegak hukum merupakan prasyarat penting bagi kualitas demokrasi.

Momentum tersebut juga menjadi ajang silaturahmi lintas partai. Pasek bertemu kembali dengan jajaran Partai Hanura, termasuk Ketua Umum Oesman Sapta Odang, serta berdialog dengan sejumlah tokoh dari Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Berkarya, hingga PBB. Ia juga berbincang dengan mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengenai perkembangan hukum dan politik nasional.

Pasek mengakui tantangan memimpin partai berskala nasional tidak ringan, terlebih di tengah kesibukan profesinya. Namun ia menyebut tanggung jawab tersebut sebagai konsekuensi dari keberanian mendirikan dan membesarkan partai politik berbadan hukum nasional.

“Kita tahu ini tidak mudah. Tetapi ini amanah. Semoga semua dilancarkan,” ujarnya.

Kembalinya Gede Pasek Suardika ke kursi Ketua Umum menandai fase konsolidasi baru PKN menjelang Pemilu 2029, sekaligus mempertegas komitmen partai untuk tetap aktif dalam perdebatan strategis seputar desain demokrasi dan reformasi kelembagaan negara.(sang)