Penetapan itu berdasarkan hasil rapat antara Gus Dur selaku Ketua Dewan Syura PKB dan tim asistensi dalam Muktamar Luar Biasa PKB di Parung, Bogor, Jabar.
Posisi Sekjen PKB saat itu diemban oleh putri Gus Dur, Yenny Wahid.
Menurut Cak Imin, saat itu ia ikhlas menerima keputusan tersebut. Cak Imin pun mengaku tidak ikut campur ketika PKB di bawah kepemimpinan Ali Masykur dan Yenny Wahid.
Baca Juga: KPK Pastikan Bidik Cak Imin di Kasus Korupsi Kemenaker
“Satu-satunya ketua umum yang dipecat Gus Dur tidak melawan hanya saya, bahkan setelah saya serahkan, kemudian kepemimpinan diambilalih oleh Ali Masykur sebagai Wakil Ketua Umum dan Yenny sebagai Sekjen,” kata dia.
“Terjadi kepemimpinan lebih kurang satu tahun, dan saya tidak ikut-ikut, saya kembali jadi salah satu ketua. Dalam proses kepemimpinan Ali Masykur dan Yenny inilah hasil kudeta terhadap saya,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketua DPD Jatim: Cak Imin Hebat, Sekali Tepuk Dua Jenderal Terluka
Ia mengatakan kepemimpinan Ali dan Yenny saat itu dipandang tidak legitimate oleh KPU lantaran Ali bukan ketua umum resmi.
“Bukan Ketum, maka harus ganti Ketum supaya bisa daftar ke KPU, karena harus daftar ke KPU maka yang sah di KPU adalah tanda tangan saya sebagai Ketum dan Yenny Sekjen,” katanya.













