UPDATE KASUS: Pitbull Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Anjing Dikarantina Polisi

Rekaman CCTV memperlihatkan upaya warga menyelamatkan seorang bocah 9 tahun yang diserang anjing pitbull di Kompleks Grand Cendana Residence, Arjasari, Kabupaten Bandung. Polisi telah mengarantina anjing tersebut untuk kepentingan penanganan kasus. Foto: Tangkapan Layar CCTV/Istimewa

BANDUNG, Swararakyat.com — Kasus serangan anjing jenis pitbull terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, masih menjadi perhatian setelah rekaman CCTV kejadian tersebut beredar di media sosial.

Baca Juga: Bus Rombongan Warga Pati Dilempari Batu saat Menuju Jakarta

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 17.08 WIB. Saat kejadian, korban sedang bermain di jalan kompleks ketika seekor pitbull yang terlepas dari ikatan masuk ke kawasan permukiman dan menyerangnya.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya menyelamatkan korban. Dalam rekaman CCTV, warga terlihat berusaha mengusir anjing dengan berbagai cara hingga akhirnya gigitan terhadap korban berhasil dilepaskan.

Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan telinga. Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Welas Asih untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi menyebut korban telah menjalani operasi pada bagian telinga dan kemudian dipindahkan ke ruang pemulihan.

Anjing Dikarantina

Perkembangan terbaru dalam penanganan kasus ini, Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, telah mengarantina anjing pitbull tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan anjing tidak kembali berada di lingkungan permukiman dan mencegah terjadinya serangan serupa.

Berdasarkan keterangan kepolisian, anjing tersebut sebelumnya sedang dijemur dan diikat di wilayah perkampungan dekat kompleks. Namun, ikatannya terlepas dan anjing kemudian masuk ke kawasan perumahan hingga menyerang korban yang sedang bermain.

Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian dan memeriksa sejumlah pihak untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap anjing maupun pemiliknya. Pemilik anjing disebut bersikap kooperatif dalam penanganan korban.

Kasus tersebut sekaligus kembali menyoroti pentingnya tanggung jawab pemilik dalam memastikan hewan peliharaan, khususnya anjing dengan kekuatan fisik besar, tidak lepas dan membahayakan warga di lingkungan sekitar.

Swararakyat.com terus memantau perkembangan kondisi korban dan proses penanganan kasus oleh kepolisian. (ESH)