Jakarta, SwaraRakyat – Indonesia menerima pendanaan sebesar USD 103,8 juta dari Green Climate Fund (GCF) sebagai penghargaan atas keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 20,25 juta ton CO₂e. Dana ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di wilayahnya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pemerintah daerah.
“Saya mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun concept note dan proposal agar pendanaan iklim ini bisa dioptimalkan,” kata Diaz melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (14/8/2025).
Pendanaan dari GCF ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program penurunan emisi di berbagai sektor strategis, seperti:
Energi terbarukan : pembangunan fasilitas energi bersih untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Pengelolaan hutan dan lahan : mencegah deforestasi, rehabilitasi hutan, serta peningkatan tata kelola lahan gambut.
Pertanian berkelanjutan : penerapan teknologi ramah lingkungan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menekan emisi.
Pengelolaan sumber daya alam : memperkuat upaya konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.
Tentang Green Climate Fund (GCF)
Green Climate Fund merupakan mekanisme pendanaan global yang dibentuk berdasarkan mandat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Tujuannya adalah membantu negara-negara berkembang dalam mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. GCF menghimpun dana dari berbagai negara maju dan lembaga internasional untuk mendukung proyek-proyek yang selaras dengan target Perjanjian Paris.
Indonesia sendiri telah menjadi salah satu penerima manfaat GCF dalam beberapa proyek sebelumnya, termasuk program restorasi ekosistem, pengelolaan air, dan transisi energi. Pendanaan terbaru ini menjadi bukti pengakuan dunia atas kontribusi Indonesia dalam mengurangi emisi global.(w-an)











