SWARARAKYAT. COM, Jakarta – Setelah mendapatkan sorotan tajam dari publik, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahkam akhirnya membuat klarifikasi terkait kontroversi istri sang Menteri tersebut Agustina Hastarini alias Tina Astarini yang mengundang tanda tanya publik. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi resmi pada Jumat, 4 Juli 2025.
“Meskipun Menteri UMKM telah menyambangi KPK untuk mengklarifikasi perihal insiden tersebut saya menilai Menteri perlu untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.”
“Jika memang perjalanan ini menggunakan dana pribadi, maka kejelasan itu harus diumumkan demi mencegah fitnah. Namun, jika ada indikasi penggunaan anggaran negara, maka audit investigatif oleh BPK dan Ombudsman sangat diperlukan.”
Hal tersebut disampaikan oleh Muholadun, S.AP Direktur Eksekutif Sorot Kebijakan dalam siaran persnya yang diterima redaksi swararakyat.com.
Yang menjadi persoalan utama bukan semata aktivitas perjalanan itu sendiri, melainkan posisi hukum, moral, dan urgensi administratif dari keberangkatan tersebut.
Istri menteri bukan bagian dari struktur negara, tidak memiliki kewenangan publik, dan tidak memiliki pertanggungjawaban formal kepada rakyat. Maka muncul pertanyaan mendasar: mengapa fasilitas diplomatik negara digunakan untuk mendampingi seorang warga sipil dalam aktivitas yang tidak relevan langsung dengan tugas kementerian?
Saya selalu aktivis yang intens mengamati dan menyoroti berbagai kebijakan publik menilai, jika perjalanan tersebut menggunakan anggaran negara, maka hal ini berpotensi mencederai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Lebih lanjut, kegiatan seperti ini berpotensi melanggar asas-asas kepatutan dalam pelayanan publik. Dalam konteks keadilan sosial, saat negara sedang mengalami defisit APBN lebih dari Rp200 triliun (data Kemenkeu Mei 2025), sangat tidak etis jika pejabat atau keluarganya melakukan perjalanan dengan klaim budaya tanpa kejelasan kontribusi terhadap UMKM maupun diplomasi ekonomi.
Etika jabatan publik harus ditegakkan, dan jabatan menteri tidak boleh digunakan sebagai fasilitas untuk memberi keistimewaan bagi keluarga. Negara ini terlalu mahal untuk dikelola dengan cara yang tidak akuntabel.
Saya atas nama rakyat Indonesia mendesak Presiden Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegaskan kembali garis batas antara kekuasaan publik dan kepentingan privat, serta memastikan setiap rupiah dari uang rakyat digunakan hanya untuk kepentingan rakyat.
Negara harus pulih, bukan hanya secara ekonomi, tapi juga secara etika. Pembantu Presiden yang ugal-ugalan dalam memanfaatkan jabatannya perlu dilakukan reshuffle secepatnya.
Sebelumnya, Kementerian UMKM menjadi sorotan setelah beredarnya surat resmi yang mencantumkan nama istri Menteri UMKM dalam rangkaian kunjungan ke sejumlah negara Eropa
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Tina akan mengunjungi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan) dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Dalam klarifikasinya Maman Abdurrahman menegaskan bahwa keberangkatan istrinya ke Eropa tidak berkaitan dengan kegiatan kedinasan dan bukan bagian dari agenda kementerian.
Namun anehnya dalam surat resmi tersebut menyebutkan bahwa perjalanan itu bertujuan untuk menjalankan “misi budaya” (*)













