Catut Nama PWRI, Ketua DPD PWRI Jatim Kutuk Dua Oknum Wartawan Dan Akan Dilaporkan Ke Polres Jombang

oppo_3

Surabaya, Swara Rakyat.com ,- Dua oknum wartawan online inisial AS dan DA disinyalir berulah dengan membawa berkas aduan masyarakat (Dumas) polisi mendatangi Kepala Desa (Kades) Sembung Kec. Perak Kab. Jombang. Dimana surat tersebut menggunakan kop surat PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia ) lengkap dengan tandatangan dan stempel DPC PWRI Mojokerto.

Ketua OKK PWRI Pusat Bang Tomy menyatakan bahwa DPC PWRI Mojokerto tidak ada yang ada DPD PWRI Jatim yang telah dikukuhkan pada tanggal 12 Desember 2024 di Ketuai oleh Moh. Ridwan S.

Begitupun juga dengan Ketum DPP PWRI, Dr. Suriyanto Pd, SH,MH,M.Kn, Rasa geram yang tidak terbendung ” Segera ditindak lanjuti “, Tuturnya.

Sebagaimana dilansir oleh media javatimesonline jombang , Dikonfirmasi hal itu, Ketua PWRI Jombang Sudrajat membantah, ia tak pernah mengeluarkan atau menginstruksikan anggotanya atau organisasinya untuk hal demikian. Apalagi, untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti kades.

Apalagi, menurut Sudrajat, PWRI belum terbentuk di Mojokerto. Organisasi saya belum terbentuk di Mojokerto, kata Sudrajat, Kamis (30/1/25).

Ketua DPD PWRI JATIM, Ridwan, mengatakan, saya sangat kecewa terhadap ulah oknum wartawan online tidak sebagaimana mestinya menyandang profesi seorang wartawan. Segera ditindak lanjuti 2 oknum wartawan itu. Mereka telah mencatut almamater kita ” PWRI “, tegas mantan aktivis 90an

” Ini telah mencoreng nama baik organisasi, melanggar kode etik jurnalistik juga menginjak injak Marwah PWRI dan merusak profesi wartawan, tukas ridwan.

Heran dan Tak habis pikir, apa maksud dan tujuan mereka, apakah dua oknum wartawan itu mengintimidasi kepala desa ?, seharusnya seorang wartawan menyampaikan informasi yang benar, memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan membawa nama organisasi lain, imbuhnya.

” Tugas Seorang Jurnalistik mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan. melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang diperlukan dalam melaporkan suatu berita, katanya.

Dalam hal ini DPD PWRI Jatim mengutuk dan mengusut tuntas ulah dua oknum wartawan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) PRESESI POLRI JOMBANG yang disinyalir mencatut nama PWRI dan mengintimidasi kepala desa tersebut diatas, tutup ketua DPD PWRI JATIM.(*)