Taput – Swararakyat.com| Pemerintah Desa Hasibuan, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, secara resmi membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui musyawarah desa yang digelar pada Rabu, 16 April 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Hasibuan tersebut, turut disosialisasikan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan BUMDes.
Musyawarah dihadiri berbagai elemen penting, antara lain perwakilan Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara, Camat Pagaran, Babinkamtibmas, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa P3MD, serta warga setempat.
Pembentukan BUMDes ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan membuka peluang usaha berbasis potensi lokal. Kegiatan ini juga menjadi momentum awal dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Desa Hasibuan.
Hasil musyawarah menetapkan struktur kepengurusan BUMDes, yakni Sucipto Hutabarat sebagai Ketua, Selamat Hutabarat sebagai Sekretaris, dan Vilda Hutabarat sebagai Bendahara.
Kepala Desa Hasibuan Junjungan Hutabarat dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar BUMDes dapat dikelola secara profesional dan menjadi wadah pengembangan usaha desa.
“Siapa pun yang terpilih menjadi pengurus BUMDes harus memiliki komitmen dan integritas tinggi untuk mengembangkan usaha demi kemajuan Desa Hasibuan ke depan,” tegasnya.
Setelah musyawarah, pengurus terpilih bersama pemerintah desa, BPD, PPL, dan pendamping desa akan menggelar rapat internal guna menentukan komoditi (tematik desa) unggulan dalam Program Ketahanan Pangan yang dibiayai dari Dana Desa. Tahapan ini juga mencakup identifikasi lapangan dan perencanaan usaha, yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya BUMDes ini, Kepala Desa Hasibuan berharap mampu melahirkan unit-unit usaha produktif yang dikelola secara akuntabel dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.(Norris Hutapea)













