Jakarta,SwaraRakyat – Dinamika politik nasional yang bergulir pasca Pemilu 2024 dinilai menghadirkan pelajaran penting bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Ka’bah ini untuk pertama kalinya dalam sejarah modern harus absen dari Senayan setelah tidak berhasil melewati ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).
M. Hadrawi Ilham, SH, mantan Ketua Bidang Hukum & HAM DPP PPP periode 2016–2021 yang juga telah berprofesi sebagai pengacara sejak 1987, menilai kondisi tersebut bukan akhir dari perjalanan PPP. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa keterpurukan tersebut merupakan hikmah dan momentum introspeksi agar PPP kembali kepada jati dirinya sebagai partai umat Islam.
“Sejarah membuktikan bahwa pada masa Orde Baru, PPP menghadapi tekanan politik yang begitu keras. Namun partai ini tetap bertahan melewati berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Kini, pasca Pemilu 2024, PPP memang terdegradasi. Tetapi justru inilah kesempatan emas bagi PPP untuk kembali memperkuat barisan dan memperjuangkan aspirasi umat,” ujar Hadrawi.
Ia membandingkan dinamika hari ini dengan peristiwa Reformasi 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden H. M. Soeharto. Menurutnya, sebagaimana asas kepemimpinan nasional yang ke-11, pemimpin harus legawa dalam mengakhiri masa kekuasaan ketika situasi kebatinan bangsa menuntut perubahan.
Hadrawi menilai, ditinggalkannya PPP oleh sebagian umat Islam pada Pemilu 2024 menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi mendasar. PPP, katanya, tetap memiliki posisi strategis sebagai lokomotif aspirasi umat, asalkan mampu kembali meneguhkan visi Islam yang bermartabat dan berakhlakul karimah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa momentum politik saat ini merupakan peluang tepat untuk kebangkitan PPP menuju Pemilu 2029. Hadrawi berharap kepemimpinan H. M. Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum PPP dapat diperkuat melalui Muktamar X mendatang.
“Jika umat Islam kembali bersatu bersama PPP, maka partai ini akan kembali pada kejayaannya dan mengawal bangsa menuju cita-cita yang bermartabat serta berkeadilan,” pungkasnya.(sang)













