JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Polemik tantangan menghafal Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras (miras) di salah satu booth dalam festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara, terus bergulir. Setelah video aksi tersebut viral dan menuai kecaman, pihak penyelenggara menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB itu memperlihatkan seorang pengunjung menggunakan mikrofon di booth sponsor dan menawarkan tantangan melafalkan salah satu surah Al-Qur’an dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Penyelenggara acara menyatakan aksi tersebut bukan bagian dari konsep maupun arahan resmi acara. Pihak penyelenggara juga mengecam kejadian tersebut serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
MC yang bertugas di booth tersebut turut meminta maaf dan mengakui adanya kelalaian karena memberikan kesempatan kepada pengunjung menggunakan mikrofon hingga muncul tantangan yang dianggap menyinggung sensitivitas keagamaan.
Namun, klarifikasi tersebut belum menghentikan desakan agar aparat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
Ketua Umum KAHMI Jaya, M. Ichwan Ridwan, yang akrab disapa Bang Boim, meminta aparat berwenang tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak yang berada di lokasi kejadian.
Bang Boim mendesak aparat memproses seluruh pihak yang terlibat, termasuk menelusuri pihak yang membuat, menginisiasi, memberikan fasilitas, maupun memiliki tanggung jawab atas munculnya tantangan tersebut.
“Kami meminta aparat berwenang mengambil langkah untuk memproses semua yang terlibat dan menutup pabrik produsen miras tersebut,” tegas Bang Boim.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara serius karena menyangkut penggunaan simbol dan ayat suci Al-Qur’an dalam konteks pemberian hadiah berupa minuman keras.
Ia menilai aparat perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar persoalan tidak berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi penyelenggara semata.
Polisi masih dalami kasus
Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Aparat juga masih menelusuri bagaimana tantangan tersebut dapat muncul dalam kegiatan yang berlangsung di ruang publik.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi laporan polisi terkait dugaan penggunaan hafalan Al-Qur’an dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi minuman beralkohol.
Di tengah proses tersebut, desakan publik dan sejumlah organisasi masyarakat agar aparat bertindak tegas terus menguat.
Bagi KAHMI Jaya, persoalan ini bukan sekadar konten yang viral di media sosial. Ada pertanyaan lebih besar yang harus dijawab: siapa yang bertanggung jawab, bagaimana aktivitas tersebut bisa terjadi, dan sejauh mana rantai promosi minuman keras terlibat di dalamnya.
Karena itu, KAHMI Jaya meminta aparat tidak hanya mencari pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang memiliki hubungan dengan kegiatan tersebut.
Kini publik menunggu langkah konkret aparat: apakah kasus ini akan berhenti pada klarifikasi dan permintaan maaf, atau berlanjut hingga mengungkap seluruh pihak yang berada di balik kontroversi tersebut. (Red)













