Insentif Rp6 Juta/Hari untuk MBG Dikritik, Kesejahteraan Guru Honorer Disorot

Ahmad Zaki - Direktur Eksekutif People Solidarity for Justice (PSJ)

Jakarta, Swararakyat.com — Kebijakan pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Insentif tersebut tetap dibayarkan meskipun pada hari libur, dengan total sekitar 313 hari operasional dalam setahun.

Direktur Eksekutif People Solidarity for Justice (PSJ), Ahmad Zaki, menilai kebijakan ini mencerminkan ketimpangan dalam tata kelola anggaran negara, khususnya jika dibandingkan dengan kondisi kesejahteraan guru honorer.

“Petugas logistik makanan mendapatkan insentif stabil setiap hari, bahkan saat libur. Sementara guru honorer digaji berbasis jam mengajar dan tidak menerima bayaran saat tidak mengajar,” ujar Ahmad Zaki dalam keterangannya.

Ia menambahkan, hingga saat ini guru honorer masih menghadapi ketidakpastian penghasilan serta belum adanya standar upah layak nasional. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan ketidakseimbangan prioritas dalam kebijakan publik.

Lebih lanjut, Ahmad Zaki menilai skema insentif dalam program MBG menunjukkan adanya distorsi distribusi anggaran negara. Negara dinilai lebih menjamin keberlangsungan sistem distribusi makanan dibandingkan keberlangsungan profesi guru.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa program MBG merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Namun dalam praktiknya, efisiensi tersebut dinilai berdampak pada sektor pendidikan, termasuk tekanan terhadap skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat keterbatasan fiskal.

Di tengah kondisi tersebut, Ahmad Zaki mengingatkan adanya tekanan ekonomi global, termasuk potensi dampak konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia. Hal ini dinilai dapat meningkatkan beban subsidi energi dan mempersempit ruang fiskal nasional.

Atas dasar itu, PSJ mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema insentif dan tata kelola program MBG, termasuk mempertimbangkan moratorium sementara hingga terdapat jaminan keberlanjutan fiskal dan akuntabilitas program.

PSJ juga meminta pemerintah memprioritaskan perbaikan kesejahteraan guru honorer serta memberikan kepastian bagi tenaga PPPK guna menghindari ketimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.

Ahmad Zaki menegaskan bahwa pembangunan manusia harus dilakukan secara seimbang antara pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas pendidikan. (*)