JAKARTA, Swararakyat.com – Jaringan Masyarakat Mitra Polisi (JMMP) menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani dugaan kasus penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Ketua Umum JMMP, Zulfahmi Yanuar Adam, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut harus dipandang sebagai proses penegakan hukum, bukan konflik internal, persaingan jabatan, ataupun kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Zulfahmi, penegasan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto bahwa penanganan perkara tersebut merupakan murni proses penegakan hukum sejalan dengan semangat transformasi Polri melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”.
Ia menilai, slogan tersebut tidak boleh berhenti sebagai jargon komunikasi institusi, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk keberanian menindak dugaan pelanggaran hukum tanpa melihat pangkat maupun jabatan.
“Tagline Polisi Bersama Masyarakat jangan hanya menjadi slogan atau pemanis komunikasi institusi. Harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Salah satunya keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk ketika dugaan pelanggaran melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Polri sendiri,” tegas Zulfahmi dalam keterangan pers, Jumat (6/11/2026).
JMMP berpandangan, penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan merupakan fondasi penting untuk membangun serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Menurut organisasi tersebut, pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi pelindung dari proses hukum. Namun, setiap pihak yang diperiksa juga harus tetap memperoleh perlindungan hukum sesuai asas praduga tak bersalah.
Zulfahmi menambahkan, konsep Polisi Bersama Masyarakat seharusnya tercermin melalui kehadiran Polri yang responsif terhadap kebutuhan rakyat, terbuka terhadap kritik, serta memiliki keberanian melakukan pembenahan internal.
“Polisi bersama masyarakat berarti Polri harus hadir untuk rakyat, mendengar kritik, memberikan kepastian hukum, dan berani berbenah. Kami mendukung Polri yang bersih, profesional, serta tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, JMMP mengajak masyarakat untuk menyikapi perkembangan perkara tersebut secara objektif dan tidak mudah terpengaruh spekulasi yang belum terbukti kebenarannya.
Masyarakat juga diminta turut mengawal proses penegakan hukum agar berlangsung transparan, profesional, dan berkeadilan.
Bagi JMMP, penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi kepolisian menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa komitmen reformasi dan profesionalisme Polri berlaku bagi seluruh anggota tanpa terkecuali.
Hukum tidak mengenal pangkat. Polisi bersama masyarakat, bersama menegakkan keadilan. (*)













