Jakarta,SwaraRakyat – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya almarhum Afan Kurniawan dalam aksi protes rakyat(29/08). Peristiwa ini, menurut KAHMI, harus menjadi cermin buram demokrasi Indonesia yang menuntut evaluasi serius dari seluruh elemen bangsa.
Dalam pernyataannya, KAHMI menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin UUD 1945. Setiap bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat keamanan, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa, adalah sebuah kemunduran yang tidak boleh diabaikan.
“Negara kuat bukanlah negara yang menakutkan rakyatnya. Negara kuat adalah negara yang mampu melindungi rakyatnya, termasuk mereka yang menyampaikan kritik,” tegas KAHMI.
KAHMI meminta dilakukannya investigasi independen, transparan, dan akuntabel atas tragedi ini, serta mendesak agar proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu. Penyelesaian setengah hati hanya akan memperpanjang luka dan menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.
Lebih lanjut, KAHMI menyerukan agar pemerintah dan aparat mengutamakan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menghadapi ekspresi politik rakyat. Kekerasan, betapapun kecilnya, hanya akan melahirkan jurang baru antara rakyat dan negara.
“Demokrasi sejati ditandai dengan keberanian mendengar suara rakyat, meski suara itu keras dan berbeda. Justru di situlah kedewasaan negara diuji,” tambahnya.
KAHMI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi perjuangan rakyat dalam menjaga demokrasi dan keadilan. Tragedi Afan Kurniawan adalah peringatan keras bahwa cita-cita reformasi belum selesai, dan bangsa ini masih punya pekerjaan besar untuk memastikan aparat berdiri di sisi rakyat, bukan sebaliknya.

Kini bola ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Publik menunggu langkah nyata, apakah negara akan benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat, atau justru kembali terjebak dalam pola lama kekuasaan yang alergi terhadap kritik.(sang)













