Polda Sulsel Menemukan Aplikasi Judol di HP Anggotanya.

MAKASSAR | SwaraRakyat – Polda Sulsel menemukan aplikasi judi online di handphone anggota Polisi. Ada dua polisi yang kedapatan menyimpan aplikasi judi online di smartphone.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono memgatakan temuan ini setelah dilakukan razia situs judi online di handphone para anggota. Hasilnya, dua anggota memiliki aplikasi tersebut.

“mau tertibkan masyarakat, ya kita harus tertibkan internal dulu. Jadi di internal sendiri kita tertibkan judi online, apabila ada yang melakukan itu,”

“Pemeriksaan kepada anggota dilakukan secara mendadak. Ditemukan ada dua anggota (punya aplikasi judi online),” jelasnya saat press conference di Mapolda Sulsel dikutip Sabtu (9/11/2024).

Ia menambahkan, razia dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kedua Polisi yang kedapatan langsung disanksi kode etik.“mau tertibkan masyarakat, ya kita harus tertibkan internal dulu. Jadi di internal sendiri kita tertibkan judi online, apabila ada yang melakukan itu,” pungkasnya. (in-ces)