Jakarta, Swararakyat.23/8/2026
KB-HMI, Minggu 23/Agustus/2026 mengadakan gerak jalan sehat yang rutenya start dari Lapangan Biru Kementerian Hukum memutar Jalan Rasuna Said dan Finis di Lapangan Biri. Gerak jalan ini diikuti kurang lebih 1.100 orang, yang juga dihadiri oleh Menko Hukumham dan Mipas Kanda Prof. Dr. Yusri Ihza Mahendra, Menteri Hukum Kanda Supratman Andi Agtas.
Diawali senam bersama dilapangan Biru. Gerak jalan ini dibagi dua trip dengan Trip pertama berjarak 5 KM dan trip kedua 3 KM yang dikhususkan untuk para senior KB-HMI yang berumur 50 tahun ke atas. Gerak Jalan sehat KB-HMI motor penggeraknya kanda Sujana S (Kang Jana).
PROF Dr.Yusril Ihza Mahendra dalam sambutan pembuka acara menekankan perlunya Silaturahmi bagi para senior dan yunior dari Alumni HMI untuk mempererat persaudaraan alumni HMI dari berbagai kalangan profesi.
Setelah Gerak jalan dilaksanakan para peserta masih mengikuti Diskusi Tentang Hukum yang menjadi nara sumber adalah Kanda Arsul Sani (Hakim MK),Kanda Aidul Fitriciada Azhari, dan Yunda Prof Nurul Baria serta yang bertindak Moderator MENTERI Hukum Kanda Supratman Andi Agtas.

Menurut Kanda Aidul Fitriciada Azhari di dalam implentasi hukum adalah budaya hukum masih belum dapat terbangun budaya hukum yang ideal,kepatuhan dan ketertiban hukum masih sangat minim penerapannya dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Selanjutnya Budaya Hukum harus menjadi prioritas dalam penegakan hukum. Budaya hukum tergantung dari Pemerintah dan Masyarakat Indonesia. Secara subtansi sumber hukum di Indonesia sudah memadai dan ketinggalan adalah budaya hukumnya.
Paradoks yang sangat panjang yang melukai masyarakat dalam penegakan hukum, namun benteng keadilan kita polisi dan Jaksa saling sandera dalam penegakan hukum, ini adalah sinya merak merah dalam penegakan hukum.Kita mengalami defisit keadilan dalam penegakan hukum, mengapa hukum sangat runcing ke bawah tapi tumpul jika ke atas, menurut Yunda Prof.Nurul Baria.
Ditambahkannya kenyataannya APH hanya bertindak seperti robot dan hukum dirancang untuk para elit, pengusaha bukan untuk masyarakat bawah. Pondasi-pondasi hukum di Indonesia pada kenyataannya sudah runtuh pilar-pilarnya. Untuk menyelesaikan persoalan hukum titik sentralnya ada pada APH harus bertindak secara konsisten demi penegakan hukum bukan transaksional.
Narsum terakhir Hakim MK Kanda Arsul Sani dalam pemaparannya diskusi KB-HMI, dalam hukum ada tiga pilar subtansi struktur dan elemen hukum, Sistim.hukum berkeadilan dalam subtansi hukum talah mengalami perbaikan dengan muncul KUHAP dan KUHAP baru.
Problem kita adalah bagaimana membuat kultur hukum yang baik. Kultur hukum ini tergantung kepada pribadi masing-masing manusia tetapi perbaikan hukum harus dimulai dari pemanfaatan teknologi, yang dibuat dengan sistim yang terintegrasi dalam setiap lembaga hukum sebagai suatu struktur hukum.
Yang harus ditingkatkan adalah kualitas APH dan jaga sistim merit harus diterapkan secara konsisten untuk mencari APH yang berkualitas dan memegang teguh prinsip keadilan. Dari tiga pembicara Narsum menegaskan aspek kultur kita dalam membangun hukum yang berkeadilan, bukan hukum sebagai alat transaksional, kecemasan masyarakat dalam penegakan hukum yang masih tebang pilih harus disingkirkan. ASB













