Jakarta, Swararakyat.com – Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar penetapan artis sekaligus presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepastian status hukum Ruben disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo. Menurutnya, penyidik telah menggelar perkara beberapa hari lalu dan menyepakati peningkatan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Hubungan Sejenis, Kepala Inspektorat Banda Aceh Dinonaktifkan
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” ujar Joko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan korban berinisial DM dan terlapor RSO.
Polisi menjelaskan perkara bermula ketika Ruben yang memiliki usaha menawarkan investasi kepada korban. Tawaran tersebut kemudian berujung pada kesepakatan penanaman modal dengan janji keuntungan tertentu. Namun hingga waktu yang disepakati, keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi dan modal korban disebut belum dikembalikan.
Akibat kondisi tersebut, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan sebelum menaikkan perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan kemudian menjadi dasar dilaksanakannya gelar perkara hingga menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Polisi juga mengisyaratkan bahwa pemeriksaan terhadap Ruben sebagai tersangka akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ruben Onsu terkait penetapan status hukum tersebut.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik, termasuk terkait nilai kerugian yang dialami korban dan kemungkinan adanya fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses penyidikan selanjutnya. (*)













