JMSI Aceh Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe

Ketua JMSI Aceh Hendro Saky (Foto: Dok.Istimewa)

BANDA ACEH, Swararakyat.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menyesalkan insiden yang menimpa Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, saat pertandingan sepak bola di Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026).

Insiden tersebut diduga melibatkan dua prajurit TNI Angkatan Darat. Akibat kejadian itu, Haiqal sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa tersebut.

Hendro menilai persoalan itu perlu ditangani secara objektif dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga berharap keterlibatan personel TNI AD dalam peristiwa tersebut menjadi perhatian serius institusi terkait.

“Sebagai Ketua JMSI Aceh, saya menyesalkan insiden itu. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum atau aspek lain yang diatur dalam ketentuan,” ujar Hendro dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Hendro, jika benar peristiwa tersebut melibatkan prajurit TNI AD yang saat kejadian mengenakan seragam dinas, maka proses pemeriksaan perlu dilakukan oleh institusi yang memiliki kewenangan.

JMSI Aceh meminta Polisi Militer TNI AD (POM TNI AD) melakukan investigasi terhadap dugaan kekerasan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan fakta dan kronologi peristiwa terungkap secara terang.

Selain mekanisme internal dan hukum, JMSI Aceh juga membuka opsi pembentukan tim pencari fakta yang melibatkan unsur pers, masyarakat, POM TNI dan Polri.

“Dengan begitu, penanganannya dapat berlangsung secara objektif, transparan, jujur dan terbuka untuk diketahui publik, khususnya komunitas pers di Aceh,” katanya.

Hendro menegaskan JMSI Aceh akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut. Menurutnya, perlindungan hukum terhadap pengurus dan anggota media siber merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers sekaligus hubungan baik antara insan pers dan aparatur negara.

JMSI Aceh berharap seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan proses pengungkapan fakta kepada mekanisme yang berwenang agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. (ESH)