Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, Polisi: Kami Hanya Perintah Penundaan Transaksi

JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Bank Mandiri dan pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait penghentian akses transaksi pada rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Rekening pribadi yang memuat dana penggalangan publik sebesar Rp80,9 juta tersebut sebelumnya dilaporkan tidak dapat diakses menjelang rencana aksi penyampaian pendapat di Jakarta.

Corporate Secretary Bank Mandiri menegaskan bahwa pembekuan akses pada rekening yang bersangkutan dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap instrumen hukum yang berlaku.

“Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti perintah tertulis dari Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur kewajiban perbankan dalam mematuhi proses hukum,” ujar pihak Bank Mandiri dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Belajar Dari Presiden-Presiden Sebelumnya, Fredi Minta Prabowo Tegas Dan Mandiri

Sementara itu, pihak Kepolisian memberikan tanggapan terkait status hukum dari tindakan yang diambil terhadap rekening tersebut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa surat yang dikirimkan kepada pihak perbankan bukanlah perintah pemblokiran permanen, melainkan instruksi penundaan transaksi sementara.

“Kami tidak mengeluarkan perintah pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi sementara. Langkah ini diambil dalam rangka verifikasi dan klarifikasi penyidikan yang sedang berjalan terkait mekanisme penggalangan dana publik,” perwakilan pihak kepolisian menyampaikan penjelasannya.

Pihak kepolisian menambahkan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian prosedur pengumpulan dana masyarakat dengan regulasi yang berlaku. Penundaan transaksi tersebut bersifat sementara sesuai batas waktu yang diatur dalam undang-undang hingga proses klarifikasi selesai dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak aktivis AMPB menyatakan tengah berupaya melakukan koordinasi hukum untuk memulihkan akses terhadap dana penggalangan tersebut agar dapat dipergunakan sesuai peruntukannya.(Red)