Jakarta, Swararakyat.com – Wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2029 mulai mengemuka. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai Indonesia perlu mulai mempersiapkan diri menghadapi transformasi digital dalam penyelenggaraan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Doli saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Menimbang E-Voting di 2029” yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat tidak bisa diabaikan dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia.
“E-voting perlu mulai dikaji secara serius. Kita harus mempersiapkan berbagai kemungkinan agar demokrasi Indonesia mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar pemilu yang jujur dan adil,” ujar Doli.
Anggota Komisi II DPR RI tersebut menjelaskan bahwa sistem e-voting memiliki sejumlah potensi keuntungan, mulai dari efisiensi penyelenggaraan, percepatan proses penghitungan suara, hingga pengurangan biaya pemilu dalam jangka panjang. Selain itu, penggunaan teknologi dinilai dapat meminimalkan kesalahan administratif yang kerap terjadi dalam proses pemungutan dan rekapitulasi suara secara manual.
Menurut Doli, generasi muda yang kini semakin mendominasi komposisi pemilih memiliki kedekatan yang tinggi dengan teknologi digital. Karena itu, negara perlu mulai membuka ruang terhadap berbagai inovasi yang dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan e-voting tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Berbagai aspek krusial harus dikaji secara mendalam, terutama terkait keamanan siber, perlindungan data pribadi, risiko peretasan, serta kesiapan infrastruktur teknologi yang masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Yang paling penting bukan sekadar mengganti cara memilih. Kita harus memastikan bahwa setiap suara rakyat tetap aman, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Doli juga mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Politik yang akan dilakukan DPR RI dapat mengakomodasi berbagai alternatif sistem pemilu, termasuk peluang penerapan e-voting di masa mendatang.
Menurutnya, pembahasan regulasi harus dimulai sejak dini agar seluruh pemangku kepentingan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan kajian, simulasi, serta uji coba terhadap berbagai opsi yang tersedia.
“Jangan sampai kita terlambat merespons perkembangan teknologi. Persiapan yang matang sejak sekarang akan menentukan apakah Indonesia siap memasuki era demokrasi digital pada masa mendatang,” katanya.
Melalui forum diskusi tersebut, Partai Golkar berharap lahir berbagai masukan konstruktif dari akademisi, praktisi teknologi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil guna merumuskan sistem pemilu yang lebih modern, efisien, sekaligus tetap menjaga integritas demokrasi Indonesia. (*)













