Cuti Bebas Anton Permana Ditolak, PH: Oknum KUMHAM Ikut Berpolitik?

Foto: Dr. Anton Permana (Dok. Keuangan News)

SWARARAKYAT.COM – Koordinator penasihat hukum Dr. Anton Permana, Abdullah Al Katiri menduga oknum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berpolitik dalam menjalankan tugas.

Pasalnya, cuti bebas Dr. Anton Permana ditolak pihak Kemenkumham. Abdullah menilai wajah penegakan hukum di negara ini tercoreng.

“Wajah hukum kita tercoreng dan mengeluarkan bau busuk aroma politik praktis, yang seharusnya hal itu “haram” dilakukan oleh seorang aparat sipil negara (ASN),” katanya kepada Swararakyat, Kamis (07/09/2023).

Baca Juga: Komitmen PKN, Tegakkan Keadilan Hukum dan Ekonomi

Abdullah mengingatkan aroma busuk di Kemenkumham juga pernah menyengat saat sebelumnya beredar isu dugaan “Anak Menteri” yang monopoli kantin dan kebutuhan lapas-rutan se-Indonesia.

“Sampai pada fasilitas berbeda pada napi-napi tertentu di dalam sel tahanan yang wah, dan termasuk murahnya pemberian fasilitas asimilasi, remisi, CB (cuti bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas), dan PB (Pembebasan Bersyarat), bagi oknum napi tertentu dengan syarat ketentuan berlaku juga,” tambahnya. 

“Hal ini semua sudah menjadi rahasia umum dalam dunia lapas, rutan, di bawah Kementrian Hukum hukum dan HAM, di bawah pimpinan Menteri Yasona Laoly asal PDIP,” paparnya.

Namun, lanjut Abdullah, kejadian ini sedikit berbeda, karena menimpa aktivis intelektual pengamat militer dan geopolitik, yang juga seorang Alumni Lemhannas RI PPRA LVIII tahun 2018 yaitu Dr. Anton Permana.